Masuki Babak Pertengahan, Alat Kelengkapan DPRD Trenggalek Dirombak Total

Senin, 10 Januari 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Masuki setengah masa jabatan, alat kelengkapan DPRD Trenggalek dirombak total. Perombakan meliputi ketua komisi, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda, Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah dan Badan Anggaran.

Seperti dijelaskan oleh Agus Cahyono sebagai Wakil Ketua DPRD Trenggalek bahwa perombakan kali ini sudah di sah kan melalui Rapat Paripurna dengan agenda pergantian kepemimpinan pada alat kelengkapan DPRD serta menetapkan kembali tiga panitia khusus untuk menindak lanjuti sisa Perda tahun 2021.

Baca juga : Bupati Trenggalek Semangati Siswa SD Saat Tinjau Vaksinasi Anak, Banyak Yang Nangis Ketakutan

Dijelaskan Agus, dalam perombakan Alat Kelengkapan DPRD Trenggalek tahun 2022 ini tidak sampai dilakukan voting, melainkan atas dasar musyawarah dan mufakat bersama.

Hal senada juga dijelaskan oleh Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom. Menurut penjelasannya masa pergantian jabatan sudah tercatat dalam tata tertib DPRD Trenggalek yang mengacu pada peraturan Presiden.

Baca juga : Tinjau Progres Pembangunan Gedung RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Bupati Klaim Rampung Februari

Dalam peraturan tersebut, mengatur bahwa jabatan pengurus Bapemperda, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Badan Anggaran harus diganti setiap 2,5 tahun sekali. Sementara untuk Pimpinan Komisi bisa diganti setiap satu tahun sekali.

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:12 WIB

Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3

Berita Terbaru