Tuntaskan Ranperda PPKD, Pansus II DPRD Trenggalek : APBD Cerminan Aspirasi Rakyat

Rabu, 6 April 2022 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Kedepan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Trenggalek bakal prioritaskan aspirasi masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang baru saja rampung di bahas di tingkat Panitia Khusus II DPRD Trenggalek.

Agar suatu produk hukum diakui negara, draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah atau biasa disingkat PPKD ini tengah dikirim ke Pemprov Jatim untuk dimintakan fasilitasi.

Baca juga : Bupati Trenggalek Soroti Usulan Kecamatan Yang Tidak Ajukan Pemeliharaan Jalan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin menjelaskan bahwa selesainya Ranperda PPKD ini menjadi tanda jika daftar inventarisir masalah yang sebelumnya jadi perdebatan sudah menemukan titik temu.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa tiga inventaris masalah tersebut mencakup beberapa aspek, diantaranya norma aspirasi, transaksi tunai dan transaksi non tunai dalam pelaksanaan APBD.

Baca juga : Pengerjaan Gedung Baru RSUD dr. Soedomo Rampung, Bupati Trenggalek : Tinggal Tunggu Serah Terima

Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini juga menjelaskan bahwa APBD harus mencerminkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, dalan peraturan ini, mengatur proses pelaksanaan pembangunan daerah yang mencerminkan norma aspirasi.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru