Jebakan Call Center Fiktif Jaring Warga Trenggalek, Total Kerugiannya Mencapai 84 Juta

Senin, 25 April 2022 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Warga Trenggalek dihimbau agar tetap waspada dalam menanggapi pemberitahuan ataupun iklan yang ada dalam smartphone. Bisa jadi hal tersebut malah menjerumuskan kita pada tindakan kriminal berupa penipuan ataupun yang lainnya.

Seperti perkara yang menimpa salah satu warga Trenggalek asal Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan ini contohnya. Korban terpaksa kehilangan uang pribadinya hingga 84 juta rupiah akibat terperdaya tipu muslihat tersangka yang mengaku sebagai call center BRI Trenggalek.

Baca juga : Curi HP Pemandu Lagu, Dua Tersangka Asal Surenlor Trenggalek Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim bahwa kejadian berawal saat korban merasa menjadi korban penipuan. Korban yang panik lantas mencari nomor call center BRI cabang Trenggalek di internet.

Setelah itu, korban lalu menghubungi nomor yang tertera dan mengaku kalau baru saja tertipu. Pelaku yang mengaku sebagai petugas call center BRI meyakinkan korban bahwa kejadian penipuan tersebut benar dan mengatakan bahwa ada yang mencoba mengakses rekeningnya.

Baca juga : Polres Trenggalek Tangkap 4 Tersangka Pencuri Perhiasan Berkedok Bansos

Mengetahui korban panik, pelaku pantas menyakinkan korban dan mengarahkan korban untuk mengirim ke nomor 3300 melalui sms. Setelah berhasil, pelaku habiskan tabungan korban dengan melakukan penarikan hingga tiga kali.

Saat ini, tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan petugas kepolisian. Sementara pelaku diancam pidana maksimal 12 tahun penjara, karena terbukti telah memanipulasi data milik Bank BRI dan menggunakannya untuk aksi kejahatan.

Berita Terkait

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas
Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online
Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu
Kasus Penipuan di Trenggalek, Iming-Iming Modal Rp50 Miliar Berakhir Rugi Rp160 Juta

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Senin, 2 Maret 2026 - 20:01 WIB

Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Berita Terbaru

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tunjuk Triadi Admono jadi Pj. Sekda Trenggalek gantikan Edy Soepriyanto.

Birokrasi

Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:05 WIB