Bahas Pemilukada, Komisi I DPRD Trenggalek Datangkan Kesbangpol dan KPU

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat di Gedung DPRD Trenggalek

Suasana rapat di Gedung DPRD Trenggalek

RAGAM WARTA – Gelar Rapat Kerja, Komisi I DPRD Trenggalek undang sejumlah mitra kerja. Ada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.

Dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin bahwa pemanggilan kedua instansi itu guna mengklarifikasi rencana dana hibah untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.

“Tahun ini ada rencana hibah sekitar Rp. 324 juta untuk KPU sementara Bawaslu sekitar Rp. 104 juta,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin usai melakukan rapat kerja, Kamis (26/01/2023).

Alwi juga menerangkan jika dalam rapatnya bersama Kesbangpol dan KPU lebih fokus pada persiapan Pemilukada 2024. Selain itu, pihaknya juga menanyakan kenaikan anggaran fasilitas yang di ajukan KPU Trenggalek.

“Tadi kami menanyakan untuk apa ada kenaikan anggaran fasilitas di Pemilukada tahun depan. Apakah itu harus di laksanakan atau masih bisa di aplikasikan untuk pemilihan yang akan datang,” ungkap politisi asal Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sementara itu, Gembong Derita Hadi selaku Ketua KPU Trenggalek bahwa pihaknya belum bisa berbuat banyak untuk menyiapkan dana anggaran Pemilukada. Pasalnya Peraturan Daerah yang mengatur dana hibah belum ada.

Secara resmi setelah Perdanya ada, diteruskan dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sedangkan terkait bertambah banyaknya anggaran pihaknya menimbang pekerjaan petugas KPU mulai PPK, PPS serta petugas lainnya.

“Apalagi para petugas nanti dalam kerjanya terjun langsung ke rumah rumah, jika di bayar kecil apa tidak kasihan,” ucap Ketua KPU Trenggalek.

Apalagi disampaikan Gembong selama ini para petugas mendapatkan gaji yang kecil untuk menjalankan pesta demokrasi yang digelar pemerintah. Jadi penambahan biaya dilakukan dengan memperhatikan petugas yang ada di bawah.

Sedangkan untuk pemekaran Dapil, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI. Pastinya berkas untuk proses pemekaran Dapil sudah di kirimkan ke KPU pusat. Selagi belum ada PKPU baru pihaknya melaksanakan tahapan masih mengacu PKPU yang lama.

“Resmi rilisnya nanti akan di sampaikan oleh KPU RI, bahkan untuk ranah kepartaian juga akan disampaikan KPU RI,” pungkasnya.

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:12 WIB

Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3

Berita Terbaru