Bahas Pemilukada, Komisi I DPRD Trenggalek Datangkan Kesbangpol dan KPU

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat di Gedung DPRD Trenggalek

Suasana rapat di Gedung DPRD Trenggalek

RAGAM WARTA – Gelar Rapat Kerja, Komisi I DPRD Trenggalek undang sejumlah mitra kerja. Ada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.

Dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin bahwa pemanggilan kedua instansi itu guna mengklarifikasi rencana dana hibah untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.

“Tahun ini ada rencana hibah sekitar Rp. 324 juta untuk KPU sementara Bawaslu sekitar Rp. 104 juta,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin usai melakukan rapat kerja, Kamis (26/01/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alwi juga menerangkan jika dalam rapatnya bersama Kesbangpol dan KPU lebih fokus pada persiapan Pemilukada 2024. Selain itu, pihaknya juga menanyakan kenaikan anggaran fasilitas yang di ajukan KPU Trenggalek.

“Tadi kami menanyakan untuk apa ada kenaikan anggaran fasilitas di Pemilukada tahun depan. Apakah itu harus di laksanakan atau masih bisa di aplikasikan untuk pemilihan yang akan datang,” ungkap politisi asal Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sementara itu, Gembong Derita Hadi selaku Ketua KPU Trenggalek bahwa pihaknya belum bisa berbuat banyak untuk menyiapkan dana anggaran Pemilukada. Pasalnya Peraturan Daerah yang mengatur dana hibah belum ada.

Secara resmi setelah Perdanya ada, diteruskan dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sedangkan terkait bertambah banyaknya anggaran pihaknya menimbang pekerjaan petugas KPU mulai PPK, PPS serta petugas lainnya.

“Apalagi para petugas nanti dalam kerjanya terjun langsung ke rumah rumah, jika di bayar kecil apa tidak kasihan,” ucap Ketua KPU Trenggalek.

Apalagi disampaikan Gembong selama ini para petugas mendapatkan gaji yang kecil untuk menjalankan pesta demokrasi yang digelar pemerintah. Jadi penambahan biaya dilakukan dengan memperhatikan petugas yang ada di bawah.

Sedangkan untuk pemekaran Dapil, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI. Pastinya berkas untuk proses pemekaran Dapil sudah di kirimkan ke KPU pusat. Selagi belum ada PKPU baru pihaknya melaksanakan tahapan masih mengacu PKPU yang lama.

“Resmi rilisnya nanti akan di sampaikan oleh KPU RI, bahkan untuk ranah kepartaian juga akan disampaikan KPU RI,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru