RagamWarta.com – Peribahasa proses tidak mengkhianati hasil nampaknya pantas disematkan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek kali ini. Bagaimana tidak, semenjak dimahkotai Mochamad Nur Arifin Pemkab Trenggalek berhasil pertahankan Opini WTP dari BPK RI.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 ini disematkan karena pemerintah mampu selesaikan Laporan Keuangan dengan baik.
“Bersyukur kita bisa mencapai WTP untuk yang ketujuh kalinya. Semoga ke depan semakin minim temuan, artinya kita secara tata kelola sudah baik,” tutur Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin usai terima penghargaan, Kamis (25/5/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas capaian tersebut, Arifin mengaku bersyukur dan berharap ke depan semakin minim adanya temuan dalam pelaporan. Untuk tindak lanjut dari temuan sendiri, menurut Gus Ipin sapaan akrabnya sudah mencapai sekitar 96%.
“Dan sekarang fokusnya kepada tindak lanjut. Dimana tindak lanjut dari temuan LHP kita sudah 96%, semoga nanti bisa 100% terselesaikan,” ucapnya.
Perlu diketahui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD telah diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Trenggalek berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke tujuh tahun berturut-turut. Tentu predikat WTP ini sangat membanggakan.






