Sebelum Diparipurnakan, Bapemperda Trenggalek Finalisasi Ranperda LPJP APBD 2022

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi rapat kerja Bapemperda DPRD Trenggalek bersama TAPD

Situasi rapat kerja Bapemperda DPRD Trenggalek bersama TAPD

RagamWarta.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2022 difinalisasi.

Amin Tohari selaku ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Trenggalek pimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Trenggalek.

“Rapat kali ini dalam rangka membahas menyusun pertimbangan kepada pimpinan DPRD atas Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2022,” tutur Amin Tohari usai pimpim rapat, Rabu (14/6/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Amin, sesuai ketentuan yang berlaku bahwa Ranperda ini harus di sampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Artinya, masih memiliki waktu luang untuk penyampaian nota APBD.

Menurutnya situasi saat ini cukup bagus jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pasalnya dengan waktu pembahasan yang cukup, bisa digunakan untuk mendorong pengembangan dan inovasi Trenggalek yang lebih baik.

“Jadi Semua tepat waktu dan tidak tergesa-gesa, sehingga pembahasan bisa fokus karena tidak dikejar waktu,” ucap salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Amin juga menjelaskan bahwa Ranperda dan LHP BPK telah disampaikan kepada seluruh anggota. Oleh karena itu, Raperda ini dinyatakan layak bahas dan dapat disampaikan ke dalam pembahasan berikutnya.

“Catatannya sudah ada perkembangan proses pembahasan dari eksekutif. Bahkan persyaratan dan saran masukan telah dilaksanakan dan diharapkan hal ini bisa dipertahankan,” harapnya.

Amin juga minta dalam waktu satu bulan setelah di sampaikan harus di sepakati bersama. Selanjutnya Ranperda tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD juga harus disepakati.

“Daftar rekapitulasi realisasi kegiatan dan anggaran juga telah disampaikan, bahkan daftar kegiatan yang belum di laksanakan juga telah disampaikan untuk di jadikan pembenahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03 WIB

Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB