4 Miliar untuk Jalan dan Jembatan Jadi Silpa, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti BPDB

Kamis, 6 Juli 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek bersama OPD mitra yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Suasana rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek bersama OPD mitra yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

RagamWarta.com – Dianggap tidak bisa memanfaatkan anggaran hingga sumbang Silpa, Komisi IV DPRD Trenggalek soroti kebijakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal ini terungkap usai Komisi IV DPRD Trenggalek membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (APBD) tahun 2022.

Sesuai penjelasan Sukarodin, BPBD tidak bisa menyerap anggaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana sebesar Rp 4 miliar. Alhasil anggaran sebesar itu kembali ke pemerintah pusat.

“Hasil rapat kami, ada OPD dimana memiliki anggaran besar namun tidak bisa melakukan eksekusi,” kata Sukarodin selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai pimpin rapat, Kamis (6/7/2023).

Salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini menyanyangkan keadaan ini. Terlebih anggaran itu merupakan dana rekonstruksi pasca bencana.

“Setelah ditelisik ternyata masalah itu disebabkan adanya anggaran sisa tender pada enam kegiatan. Dan tidak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp 4 miliar,” ungkapnya.

Lebih parahnya lagi, enam titik kegiatan tersebut prioritasnya pada jembatan dan jalan. Terlebih pada waktu itu Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah membutuhkannya.

“Padahal ada pada prioritas jembatan dan jalan, namun kenapa OPD tidak dalam melaksanakan. Padahal itu sebuah kebutuhan,” ucap Sukarodin.

Untuk kedepannya, Sukarodin meminta jangan sisakan anggaran terlalu banyak. Kalau bisa serap anggaran mendekati 100 persen. Pasalnya jika anggaran itu kembali ke pusat belum tentu bisa kembali lagi ke daerah.

“Padahal dalam pelaksanaannya BPBD yang terserap hanya 80 persen. Sedangkan catatan OPD lain tidak ada sesuatu yang berarti, bisa di katakan dalam tingkat wajar dimana masih di atas 90 persen,” bandingnya.

Agar hal seperti ini tidak terulang kembali, pihaknya akan melakukan pengawasan pada bidang perencanaan. Karena munculnya Silpa sering kali disebabkan oleh perencanaan yang belum optimal.

“Permasalahan pada BPBD akan digali lagi, apakah dalam perencanaan anggaran terlalu besar untuk pagu atau bagaimana nanti akan dikaji kembali,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM
GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek
DPRD Minta Silpa APBD 2025 Trenggalek Ditarget Maksimal 5 Persen
Pilkades Trenggalek 2027, Komisi I Dorong Segera Terbitkan Perbup
LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:04 WIB

Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB