RagamWarta.com – Ada Peraturan Daerah yang harus segera diselesaikan, jadwal kegiatan bulan Agustus DPRD Trenggalek dirombak. Saat ini perubahan jadwal tengah diotak-atik oleh Badan Musyawarah (Banmus).
Dijelaskan Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek, seperti diketahui bahwa pada bulan Agustus ini banyak waktu yang dianggap kosong. Waktu kosong tersebut terjadi akibat pelaksanaan yang mendahului perencanaan.
“Terdapat perencanaan bulan September yang sudah diselesaikan di bulan Agustus. Selain itu banmus juga menilik terkait pembahasan peraturan daerah (Perda) yang menuntut untuk segera ditindaklanjuti,” ucapnya, Selasa (15/8/2023).
Dijelaskan Agus Cahyono, pembahasan KUA PPAS memakan waktu yang panjang, sehingga di bulan Agustus ini tidak ada jadwal untuk membahas nota R-APBD tahun 2023.
“Pembahasan KUA PPAS belum ada jadwal untuk membahas RAPBD perubahannya. Maka perubahan jadwal ini akan digunakan untuk membahas beberapa kegiatan sekaligus,” terangnya.
Ditegaskan Agus bahwa bahwa hari ini di bulan agustus akhir akan ada beberapa perubahan kegiatan. Bahkan agenda pekan pertama di bulan September sudah dirancang sekaligus, yakni pengesahan APBD Perubahan.
Selain itu, pembahasan pada agenda Peraturan Daerah dimana ada tindaklanjut hasil evaluasi dari Kemenkumham dan akan ada rapat komisi selama dua hari. Semua itu kembali di jadwalkan dalam pembahasan ini.
“Pada intinya agenda ini untuk menyesuaikan ulang beberapa jadwal yang akan dilaksanakan bersama pemerintah daerah,” pungkas salah satu politisi yang berangkat dari Partai Keadilan Sejahtera ini.






