Banyak Guru Agama Belum Bersertifikat PPG, Komisi IV DPRD Trenggalek Sisir Anggaran Dinas Pendidikan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek bersama OPD mitra

Situasi rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek bersama OPD mitra

RagamWarta.com – Bahas R-APBD Perubahan 2023, Komisi IV DPRD Trenggalek soroti banyaknya guru agama yang belum mendapatkan Sertifikat PPG. Padahal ini menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk memberangkatkan tenaga pengajar untuk mengikuti pendidikan sertifikasi.

Dijelaskan Sukarodin selaku ketua Komisi IV DPRD bahwa guru agama yang belum mendapatkan sertifikat ppg ada sejumlah 303. Namun karena keterbatasan anggaran di APBD Perubahan, hanya bisa berangkatkan 36 orang saja.

“Guru agama harus bersertifikat PPG seharusnya. Dalam prakteknya nanti mereka akan mengenyam pendidikan selama kurung lebih 6 bulan,” kata Sukarodin, usai rapat dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Sukarodin, jika setiap orang guru membutuhkan biaya 5 juta, dan alokasi anggaran yang ada pada APBD Perubahan 2023 ini hanya sekitar 183 juta. Maka yang akan berangkat mengikuti sertifikasi hanya 36 orang.

“Tadi dinas Pendidikan saya suruh sisir kegiatan yang tidak begitu mendesak, seperti pemeliharaan GOR dan lainnya. Dan terkumpulah anggaran sebesar 183 juta, yang artinya hanya cukup untuk 36 orang saja,” jelasnya.

Sementara untuk 267 orang guru agama yang belum bisa diberangkatkan tahun ini akan diupayakan untuk ikut gelombang selanjutnya. Yang artinya menggunakan APBD 2024.

Selain dipusingkan dengan perkara guru agama belum bersertifikat PPG, Sukarodin juga ditambah kaget dengan minimnya honor Tim Reaksi Cepat (TRC) yang berada dibawah naungan BPBD Trenggalek.

“Ternyata honor TRC itu hanya 94 ribu. Bahkan jika dalam satu bulan itu ada bencana 4 kali, dapatnya hanya itu, 94 ribu tidak berlaku kelipatan. Dan jika tidak ada bencana mereka tidak menerima honor,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dalam Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini pihak meminta ada penambahan honor. Pasalnya mengingat kontribusi TRC sangat berpengaruh dalam upaya mitigasi bencana di Trenggalek.

“Maka untuk itu, di APBD Perubahan ini kita minta untuk dinaikkan menjadi 200 ribu setiap bulan apabila ada bencana,” pungkas salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru