RagamWarta.com – Dinilai tertib dalam menjaga kebenaran suatu hasil pengukuran, Pemkab Trenggalek memperoleh penghasilan tertib ukur oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur sendiri diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan saat acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang digelar di Kota Bandung, pada Jumat (10/11/2023).
Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Nata Negara mengaku bahwa penghargaan ini bisa diraih berkat dukungan semua pihak yang telah bekerja untuk mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Trenggalek.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen dan dukungan dari semua pihak yang telah mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya.
Selain itu, Mas Syah sapaan akrab Wabup Trenggalek juga menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah pada masyarakat agar tidak terkena monopoli pedagang nakal.
“Penghargaan ini merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat, utamanya konsumen untuk mendapatkannya pengukuran yang jelas dan seragam,” ujar Wabup Trenggalek.
Perlu diketahui, event penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dan aparat pemerintah. Khususnya pemerintah daerah tentang pentingnya kebenaran hasil pengukuran.
Selain itu kegiatan ini juga untuk memberikan perlindungan konsumen dalam hal kebenaran hasil pengukuran.






