RagamWarta.com – Padatnya kegiatan pejabat negara terkadang berbenturan dengan jadwal yang telah ditetapkan. Begitu halnya yang dialami DPRD Trenggalek pasca lebaran tahun 2024 ini.
Agar tidak ada yang terlewatkan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengan agenda rasionalisasi jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam rapat Banmus bahas perubahan jadwal paripurna penyampaian rekomendasi dari DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2023.
“Yang semula rapat Paripurna tentang penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati dijadwalkan besok Kamis (18/4), diajukan jadi hari ini, yakni hari Rabu (17/4),” ujar Samsul Anam, Rabu (17/4/2024).
Perubahan jadwal tersebut bukanlah tanpa alasan, dijelaskan Samsul bahwa pada hari Kamis (18/4) Bupati Trenggalek dan Ketua DPRD Trenggalek ada undangan dari Gubernur dalam rangka halal bihalal.
“Maka dari itu, yang rencananya rapat paripurna akan dilaksanakan besuk dirubah dan diganti pada Rabu hari ini. Toh pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) juga sudah selesai,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa LKPJ Bupati ada pembatasan waktu. Dimana minimal pembahasan satu bulan, dan dalam kurun waktu itu rekomendasi sudah harus disampaikan pada Bupati Trenggalek.
Apabila sampai satu bulan lebih belum kunjung diselesaikan, maka sama saja dengan DPRD tidak berpendapat terkait LKPJ Bupati.
“Maka dari itu hari ini kita laksanakan Banmus sebagai pijakan kerja DPRD. Jadi yang semula rapat paripurna akan di gelar pada Kamis besuk, sehingga kita usahakan dilaksanakan hari ini,” imbuhnya.
Selain membahas hal itu rapat Banmus juga membahas jadwal agenda di bulan April. Diantaranya monitring pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, kemudian rapat evaluasi terkait capaian kerja dan setelah itu membahas Laporan Pertanggungjawaban APBD.






