Tiga Rekomendasi DPRD Trenggalek untuk LKPJ Bupati 2023

Rabu, 17 April 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Paripurna tentang penyampaian catatan strategis atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2023 kepada Bupati Trenggalek, Rabu (17/4/2024).

Suasana rapat Paripurna tentang penyampaian catatan strategis atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2023 kepada Bupati Trenggalek, Rabu (17/4/2024).

RagamWarta.com – Setelah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) akhirnya rekomendasi Dari DPRD Trenggalek atas LKPJ Bupati Tahun 2023 diparipurnakan.

Berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD Trenggalek, rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam dan dihadiri oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Dalam rapat Paripurna kali ini menetapkan putusan DPRD Trenggalek tentang catatan-catatan strategis atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati akhir tahun anggaran 2023 kepada Bupati Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Doding Rahmadi, selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek bahwa ada tiga catatan garis besar rekomendasi yang disampaikan dari hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek.

Pertama terkait capaian Makro ekonomi dan kesejehteraan masyarakat. Dimana Makro ekonomi di Kabupaten Trenggalek sudah meningkat bagus.

“Ternyata makro ekonomi di Trenggalek cukup bagus, namun yang perlu diperhatikan adalah lapangan pekerjaan di Trenggalek yang masih perlu peningkatkan lagi,” ujar Doding, Rabu (17/4/2024).

Sedangkan untuk rekomendasi yang kedua terkait capaian visi misi daerah. Dari 15 indikator ada beberapa indikator yang sudah sesuai target dan ada juga yang masih belum tercapai.

“Dari 15 indikator, ada 9 yang sudah maksimal dan 6 lainnya masih belum maksimal. Jadi itu yang perlu kita perbaiki kedepannya,” ucapnya.

Sementara untuk rekomendasi yang ketiga tentang keuangan. Yang mana perlu ada upaya memaksimalkan insentif daerah untuk anggaran yang diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur.

“Polanya dari pusat itu sekarang berbeda. Jadi contohnya jalan Ngampon antara Ngantru-Rejowinangun ini langsung dari Pusat, termasuk jembatan Nglembu juga langsung dari Pusat,” ujarnya.

Ada perubahan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, oleh karena itu pemerintah daerah dalam hal penataan anggaran seperti dana insentif dari pusat perlu penyesuaian.

“Maka dari itu kita di keuangan, ingin memaksimalkan insentif dari Pemerintah Pusat,” pungkas salah satu politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru