RagamWarta.com – Pada Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2024, Trenggalek tidak mengalami gejolak demonstrasi seperti yang terjadi di beberapa daerah lainnya.
Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek memilih untuk mengadakan serangkaian kegiatan sarasehan dan bakti sosial sebagai bentuk perhatian terhadap para buruh.
Meskipun tidak ada demonstrasi massal, suara para buruh Trenggalek tetap terdengar jelas. Mereka menyampaikan harapan agar nasib mereka benar-benar diperhatikan oleh pemerintah dan perusahaan tempat mereka bekerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tekanan yang dirasakan tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga dari perusahaan yang mungkin belum sepenuhnya memperhatikan hak-hak buruh, terutama terkait penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Salah satu buruh yang bekerja di pabrik rokok, Sukaji menyatakan bahwa peringatan Hari Buruh bagi mereka kurang memiliki makna jika nasib buruh tidak diperhatikan dengan serius.
Dia menekankan pentingnya peningkatan UMK Trenggalek, karena saat ini upah yang diterima tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau peringatan seperti kurang mengena, akan lebih bagus buruh ini diperhatikan pemerintah, meningkatkan maksimal UMK Trenggalek, karena saat ini tidak bisa mencukupi buruh,” ungkap Sukaji.
Meskipun dia sudah menerima upah sesuai UMK, dia berharap ada tambahan tunjangan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup.
Meski pemerintah telah memberikan bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Sukaji merasa bahwa jumlahnya masih kurang dan berharap ada tambahan bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dapat diterima setiap bulan.
“Selain BLT DBHCHT kami tidak mendapatkan tunjangan lain. Maka dari itu, kami berharap BLT DBHCHT bisa diberikan selama 1 tahun,” ujar Sukaji.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap karyawan oleh perusahaan.
Edy mengimbau agar perusahaan mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan sosial yang layak.
Meskipun ada peningkatan kesadaran dari beberapa perusahaan, namun menurut data yang dimilikinya, masih belum sepenuhnya dominan perusahaan yang memberikan jaminan tersebut kepada karyawannya.
“Sesuai data memang belum semua, tapi mayoritas buruh sudah mendapatkan jaminan kesehatan dan sosial,” terang Edy.
Pernyataan dari para buruh dan Sekda Trenggalek menggambarkan pentingnya upaya bersama antara pemerintah, perusahaan, dan buruh dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkeadilan.
Dalam suasana yang damai dan kolaboratif, mereka berusaha untuk mencari solusi yang dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh dan menciptakan iklim kerja yang lebih baik di Trenggalek.
Sebagai bagian dari komunitas yang peduli terhadap nasib buruh, masyarakat juga diharapkan untuk turut mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Dengan kerjasama yang solid antara semua pihak terkait, diharapkan akan tercipta perubahan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Trenggalek.






