Pansus II DPRD Trenggalek Finalisasi Ranperda Kemudian Berinvestasi

Senin, 27 Mei 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukarodin, Ketua Pansus II DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi awak media

Sukarodin, Ketua Pansus II DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi awak media

RagamWarta.com – Sebelum diparipurnakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan kepada masyarakat dan atau Investor difinalisasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek.

Sukarodin selaku Ketua Pansus II DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa rapat kali ini membahas beberapa draft untuk disempurnakan dengan aturan serta beberapa regulasi yang sudah berubah.

“Jadi dua tahun lalu ada beberapa PP (Peraturan Pemerintahan) yang belum menjadi pedoman. Agar tidak menyalahi aturan, kita sesuaikan dengan regulasi yang ada,” ungkapnya, Senin (27/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukarudin juga membahas bagaimana Raperda kemudahan berinvestasi ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat atau investor agar mau berinvestasi di Kabupaten Trenggalek

“Tidak perlu dipungkiri kalau saat ini orang yang mau berinvestasi di Kabupaten Trenggalek rasanya agak sulit. Entah karena letak geografisnya, atau bahkan karena regulasi peraturan daerahnya yang belum tertata baik,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sukarodin meminta agar jangan sampai iklim investasi di Trenggalek ini terus memburuk. Pihaknya juga minta ada pendampingan khusus untuk investor, terutama yang masih beroperasi di Trenggalek.

“Pemberian kemudahan dan investasi itu dimulai saat investor mengurus sampai mulai beroperasi, bahkan selama investor masih beroperasi,” ucap salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Terakhir pihaknya berharap dengan adanya Raperda kemudahan berinvestasi ini bisa menarik minat masyarakat untuk berinvestasi di Kabupaten Trenggalek.

“Semoga Perda ini memberi perubahan yang baik untuk Trenggalek. Dimana yang sebelumnya enggan berinvestasi, jadi tergerak dan akhirnya mau mendirikan bisnisnya di kota tercinta kita,” pungkas Sukarodin.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru