Perda Kemudahan Berinvestasi Disahkan, Wabup Trenggalek Optimis Perekonomian Meroket

Senin, 27 Mei 2024 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara memberikan sambutan saat Rapat Paripurna di gedung DPRD Trenggalek

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara memberikan sambutan saat Rapat Paripurna di gedung DPRD Trenggalek

RagamWarta.com – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara hadiri pengesahan peraturan daerah. Ada dua Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan DPRD Trenggalek dalam rapat Paripurna kali ini.

Yang pertama Perda Pemberian insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat atau Investor. Kemudian penyampaian pembahasan 2 Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

Menanggapi pengesahan kedua Perda, Wabup Trenggalek mengaku senang. Pasalnya Perda ini nantinya diproyeksikan bisa dongkrak ekonomi di Trenggalek karena lebih condong pada investor.

“Alhamdulillah hari ini paripurna tentang percepatan investasi yang ada di Trenggalek. Semoga dengan adanya Perda ini nanti bisa mempercepat iklim investasi sehingga perekonomian bisa meroket,” tuturnya, Senin (27/5/2024).

Mas Syah sapaan akrab Wabup Trenggalek juga menegaskan bahwa LPJ Bupati tahun anggaran 2023 serta RJPD Kabupaten Trenggalek tahun 2025 hingga 2045 bakal fokus pada pelestarian lingkungan.

“Jadi kita akan fokus pelestarian lingkungan dengan tema Net Zero Karbon. Yang mana pada hari ini berbicara tentang kelestarian lingkungan, itu sudah bisa membawa manfaat secara viskal dan finansial Pemkab Trenggalek,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam berharap segera ada pembahasan. Pasalnya batas waktu yang ada begitu singkat mengingat masa jabatan DPRD hanya tinggal menghitung bulan.

“Kita berharap ini segera dibahas, karena limit waktu yang ada sangatlah singkat untuk akhir di masa jabatan di tahun 2019-2024 ini. Kita harus berpacu waktu dengan agenda yang cukup banyak,” harapnya.

Walaupun waktunya begitu singkat, pihaknya minta semua prosedur dan ketentuan yang berkaitan dengan kaidah hukum terlampaui semua.

“Hari ini kita tetapkan dan InsyaAllah besok lusa sudah ada di fraksi. Tapi kaidah kaidah hukum harus tetap dilalui dan sementara itu tetap terus kita bahas,” pungkas salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:12 WIB

Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3

Berita Terbaru