Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi, DPRD Trenggalek: Sudah Terjawab Semua

Senin, 3 Juni 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas dua Ranperda yang sebelumnya diparipurnakan.

Suasana rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas dua Ranperda yang sebelumnya diparipurnakan.

RagamWarta.com – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin sampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam rapat Paripurna di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek. Senin (3/6/2023).

Dijelaskan Wakil ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi bahwa Rapat Paripurna kali ini merupakan rapat lanjutan guna pembahasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelumnya.

“Hari ini rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045,” ungkap Doding.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doding menjelaskan beberapa masukan yang kemarin disampaikan DPRD pada pandangan umum. Yakni terdapat poin mengenai pendataan BPJS yang perlu diperhatikan untuk kedepannya diperbaiki.

“Untuk pandangan umum fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD kemarin itu salah satunya adalah data BPJS orang yang sudah meninggal dan hari ini sudah dijawab oleh Bupati,” papar Doding.

Sementara Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan bahwa penyampaian jawaban Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 sudah dijawab dalam rapat paripurna.

“Mami telah menjawab seluruh pandangan fraksi dan kami bisa sampaikan bahwa di tahun 2023 pertumbuhan APBD kita positif. Khususnya di belanja modal yang kelihatan lebih dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap Arifin.

Arifin juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek punya potensi hutan 50 persen lebih dari peta kawasan, dan punya pesisir yang cukup luas yang bisa diharapkan mendorong target sampai 2045.

“Target di tahun 2045 kita bisa net zero carbon. Meskipun sebenarnya kalau dihitung kita sudah Foil Net Sink keadaan ketika sektor lahan dan hutan menyerap lebih banyak karbon daripada yang dilepaskannya di tahun ini,” terangnya.

Selanjutnya ia juga menjelaskan perhitungan investasi yang mana Perda tentang kemudahan investasi di Trenggalek sudah disahkan. Dengan begitu kedepan investasinya bisa lebih meningkat.

“Terimakasih sudah memparipurnakan Perda kemudahan investasi. Kalau kita melihat investasi di Trenggalek tahun 2023 ini pecah rekor. Karena biasanya di angka Rp200 miliar, sekarang tembus Rp564 miliar,” papar Bupati Trenggalek.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipin ini dengan tumbuhnya investasi di Trenggalek, menurutnya bisa memacu ekonomi ke depan, dimulai dari petani di kawasan hutan.

“Kita juga sudah ada penanaman modal asing. Tetapi itu dalam rangka hilirisasi dan hilirisasinya dari sumberdaya alam tapi bukan sumberdaya alam yang destruktif atau merusak namun sumberdaya alamnya berupa Porang. Kita ingin juga meningkatkan derajat petani, khususnya dari petani di kawasan hutan,” tutupnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru