DPRD Trenggalek Kebut Pengesahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Trenggalek Kebut Pengesahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

DPRD Trenggalek Kebut Pengesahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

RagamWarta.com – Berpacu dengan waktu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek masa bakti 2019-2024 kembali langsungkan rapat Paripurna.

Kali ini rapat Paripurna beragendakan Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD 2025 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025.

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam menerangkan bahwa seperti yang diketahui bersama, KUA-PPAS merupakan landasan penyusunan kegiatan dalam APBD yang akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, setelah ini akan dilakukan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA), dilanjutkan rancangan APBD 2025 antara anggota DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Nantinya setelah itu akan ada pembahasan lagi. Jadi, KUA-PPAS ini sebagai cantolan penyusunan hingga lahirnya APBD 2025,” ucap Samsul Anam, Jumat (9/8/2024).

Pihaknya juga menjelaskan bahwa terkait besaran APBD tahun 2025 mendatang diasumsikan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 2 triliun.

Diharapkan, dengan adanya rapat paripurna kali ini akan mempermudahkan anggota DPRD periode 2024-2029 dalam menyusun APBD 2025.

“Pastinya jumlah APBD 2025 di atas Rp 2 triliun itu nantinya akan dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD yang baru, tapi berlandaskan pada KUA-PPAS ini,” pungkas Samsul saat dikonfirmasi awak media.

 

Berita Terkait

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Berita Terbaru