DPRD Trenggalek Kebut Pengesahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Trenggalek Kebut Pengesahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

DPRD Trenggalek Kebut Pengesahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

RagamWarta.com – Berpacu dengan waktu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek masa bakti 2019-2024 kembali langsungkan rapat Paripurna.

Kali ini rapat Paripurna beragendakan Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD 2025 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025.

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam menerangkan bahwa seperti yang diketahui bersama, KUA-PPAS merupakan landasan penyusunan kegiatan dalam APBD yang akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, setelah ini akan dilakukan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA), dilanjutkan rancangan APBD 2025 antara anggota DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Nantinya setelah itu akan ada pembahasan lagi. Jadi, KUA-PPAS ini sebagai cantolan penyusunan hingga lahirnya APBD 2025,” ucap Samsul Anam, Jumat (9/8/2024).

Pihaknya juga menjelaskan bahwa terkait besaran APBD tahun 2025 mendatang diasumsikan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 2 triliun.

Diharapkan, dengan adanya rapat paripurna kali ini akan mempermudahkan anggota DPRD periode 2024-2029 dalam menyusun APBD 2025.

“Pastinya jumlah APBD 2025 di atas Rp 2 triliun itu nantinya akan dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD yang baru, tapi berlandaskan pada KUA-PPAS ini,” pungkas Samsul saat dikonfirmasi awak media.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru