Proses Pembentukan AKD DPRD Trenggalek Tersendat Keputusan Pusat, Ketua Sementara Berharap Bisa Dipercepat

Kamis, 12 September 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek sementara usai pimpin rapat terbatas.

Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek sementara usai pimpin rapat terbatas.

RagamWarta.com – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Trenggalek nampaknya bakal mengalami hambatan.

Kendala utama muncul akibat belum adanya nama lengkap untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD dari empat partai pemenang pemilu legislatif 2024.

Hingga Rabu (11/9/2024), hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya yang telah mengusulkan nama calon Wakil Ketua DPRD. Yakni M. Hadi dari PKB dan Arik Sriwahyuni dari Golkar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dua partai lain, yaitu PDI-Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), belum mengirimkan usulan nama karena masih menunggu surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai.

Ketua DPRD Trenggalek sementara, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa proses penetapan pimpinan definitif tidak dapat dilakukan tanpa Surat Keputusan (SK) dari Gubernur yang didasarkan pada rekomendasi dari pusat pimpinan masing-masing partai politik.

Meski mengalami keterlambatan, Doding mengungkapkan bahwa tidak ada batasan waktu yang ditetapkan dalam peraturan untuk proses ini.

 “Yang penting adalah alat kelengkapan dewan sudah terbentuk sehingga anggota dewan dapat segera bekerja,” ucap seorang politisi asal PDI-Perjuangan itu.

Pada saat yang sama, DPRD Trenggalek terus menggelar rapat terbatas untuk membahas pengisian unsur di empat komisi yang ada.

Enam fraksi di DPRD Trenggalek sudah terbentuk, dan para ketua fraksi sepakat bahwa pengisian komisi-komisi akan dilakukan sesuai dengan proporsi kursi yang dimiliki masing-masing fraksi.

Doding memastikan bahwa meski ada keterlambatan dalam pembentukan AKD, hal ini tidak akan mempengaruhi pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Tentang pembahasan rancangan APBD 2025 tidak ada masalah, semua bakal sesuai target dan waktu,” pungkas Doding Rahmadi saat dikonfirmasi awak media usai gelar rapat terbatas.

 

Berita Terkait

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03 WIB

Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB