Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Penguatan Peran Camat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 15 November 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Moh. Husni Tahir Hamid usai pimpin rapat.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Moh. Husni Tahir Hamid usai pimpin rapat.

RagamWarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek berkomitmen memperkuat pengelolaan pelayanan publik di tingkat kecamatan melalui peningkatan peran camat sebagai pembina desa.

Langkah ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Moh. Husni Tahir Hamid usai pimpin rapat kerja bersama seluruh camat di Kabupaten Trenggalek.

Dalam pertemuan tersebut, Husni menegaskan akan pentingnya peran camat sebagai koordinator kepala desa sekaligus perpanjangan tangan Bupati di tingkat kecamatan.

Menurutnya, wewenang camat perlu diperkuat agar lebih optimal dalam membina sumber daya manusia (SDM) dan menjalankan pengawasan di tingkat desa.

“Kami ingin camat memiliki kewenangan lebih besar. Untuk itu, dukungan ini akan dituangkan dalam bentuk regulasi yang lebih jelas dan kuat,” ujar Husni.

Ia menambahkan bahwa saat ini peran camat sangat signifikan dalam menunjang pelayanan publik. Namun, keterbatasan wewenang menjadi kendala dalam pengambilan kebijakan strategis.

“Dahulu, camat memiliki kewenangan komando yang lebih kuat. Namun kini, mereka hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh Bupati tanpa kewenangan lebih untuk mengambil keputusan,” katanya.

Husni juga menyoroti bahwa, meskipun camat merupakan perwakilan pemerintah daerah, peran mereka sebagai pengawas dan pembina desa perlu didukung oleh landasan hukum yang lebih spesifik.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Trenggalek khususnya Komisi I berencana menyusun regulasi yang memungkinkan agar camat di Trenggalek lebih leluasa dalam menjalankan tugasnya.

Selain penguatan peran camat, peningkatan kualitas SDM desa juga menjadi fokus dalam rapat tersebut.

Menurut Husni, hal ini sangat penting karena pembinaan yang efektif di tingkat desa akan berdampak langsung pada pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami melihat bahwa keberhasilan pelayanan masyarakat sangat bergantung pada peran camat sebagai pembina desa. Oleh karena itu, penguatan wewenang camat juga harus diiringi dengan peningkatan kapasitas SDM di tingkat desa,” jelasnya.

Melalui regulasi yang mendukung peran camat, Komisi I DPRD Trenggalek berharap kinerja camat sebagai koordinator kepala desa dapat lebih maksimal.

Hal ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk mengatur kebijakan yang memungkinkan camat memiliki dasar hukum jelas, sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan dengan lebih baik,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM
GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek
DPRD Minta Silpa APBD 2025 Trenggalek Ditarget Maksimal 5 Persen
Pilkades Trenggalek 2027, Komisi I Dorong Segera Terbitkan Perbup
LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:04 WIB

Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB