RagamWarta.com – Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek berhasil mengevakuasi sarang Tawon Vespa Affinis.
Salah satu tawon yang cukup berbahaya tersebut dievaluasi di atap rumah milik Imam Haryono, warga Jl. Soekarno-Hatta Gg Dukuh RT 02 RW 01, Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, pada Jumat malam (17/1/2025).
Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Non-Kebakaran Satpol PP dan Kebakaran Trenggalek, Wasis Widodo mengungkapkan bahwa laporan mengenai sarang tawon tersebut diterima dari masyarakat.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu, tim segera mempersiapkan peralatan dan menjadwalkan proses evakuasi. Aksi ini mulai dilakukan pukul 20.15 WIB,” kata Wasis, Sabtu (18/1/2025).
Evakuasi berjalan lancar, dan tim berhasil mengamankan sarang tawon berdiameter sekitar 70 cm pada pukul 21.00 WIB.
Wasis juga menjelaskan bahwa ukuran sarang tawon yang cukup besar dan lokasinya di atap rumah membuat keberadaannya sangat berisiko bagi keselamatan warga.
“Diameter sarang mencapai 70 cm, dan letaknya di atap rumah membuatnya sangat berbahaya bagi penghuni serta warga sekitar. Kami bertindak cepat untuk menghindari potensi bahaya,” pungkasnya.






