RagamWarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek nampaknya menunjukkan komitmen tinggi dalam menyerap aspirasi masyarakat sepanjang tahun 2024.
Buktinya, laporan evaluasi kinerja yang disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin (24/2/2025), DPRD Trenggalek menerima total 1.499 usulan dari masyarakat, yang didominasi oleh permintaan di sektor infrastruktur.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto menjelaskan bahwa selama Reses Masa Sidang II Tahun 2024-2025, pihaknya menerima 1.254 usulan pembangunan infrastruktur dan 245 usulan tentang pemberdayaan masyarakat.
Namun saking asiknya serap aspirasi, DPRD Trenggalek jadi sering keluar kantor. Hal ini terungkap usai rapat evaluasi kinerja dalam Paripurna, Senin (24/02/2025) kemarin. Terkuak ada 236 kunjungan kerja tercatat selama tahun 2024.
“Selama tahun 2024, Pimpinan dan Anggota DPRD telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam ragka pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yaitu fungsi anggaran, fungsi pembentukan Perda dan fungsi pengawasan,” terangnya.
Sesuai data rapat evaluasi, tercatat ada 236 kunjungan kerja, sedangkan agenda rapatnya 109 kali. Tidak hanya itu, menerima tamu untuk pimpinan legislatif tertera 8 kali di tahun 2024.
Dikutip dari Kabar Trenggalek, berikut garis besar kegiatan yang telah dilaksanakan pimpinan dan Anggota DPRD Trenggalek di tahun 2024:
- Unsur Pimpinan 9 kali rapat, 8 kali menerima tamu, dan 52 kali kunker.
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) 6 kali rapat, 23 kali kunker.
- Badan Anggaran (Banggar) 24 kali rapat, 23 kali kunker.
- Badan Musyawarah (Banmus) 14 kali rapat, 23 kali kunker.
- Badan Kehormatan (BK) 2 kali rapat, 23 kali kunker.
- Komisi I, 11 kali rapat, 23 kali kunker.
- Komisi II, 13 kali rapat, 23 kali kunker.
- Komisi III, 30 kali rapat, 23 kali kunker.
- Komisi IV, 14 kali rapat, 23 kali kunker.
Jika diamati berdasarkan data diatas, rata-rata Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Trenggalek mengikuti kunker sebanyak 23 kali. Adapun yang berbeda hanya pada unsur pimpinan yakni 52 kali kunker.
Sedangkan AKD DPRD Trenggalek yang paling aktif rapat dijuarai oleh Komisi III, dengan total 30 kali rapat. Sementara yang paling sedikit menggelar rapat adalah Badan Kehormatan, dengan hanya menggelar 2 kali rapat.
Perlu diketahui, kunjungan kerja diatas diklasifikasikan menjadi dua kategori. Yang pertama kategori kunjungan kerja dalam daerah, sementara yang kedua kunjungan kerja luar daerah.






