Utang dan Efisiensi Jadi PR Trenggalek, Komisi II DPRD: Pangkas Pengeluaran Tak Prioritas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan Bakeuda di kantor dewan.

Rapat kerja antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan Bakeuda di kantor dewan.

RagamWarta.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto panggil Badan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan ini, Mugianto menjelaskan bahwa pendapatan di tahun 2024 tidak tercapai 100 persen. Dimana target PAD Trenggalek baru terealisasi 95,87 persen.

“Ini merupakan PR kita bersama, bagaimana kita bisa memaksimalkan pendapatan untuk menutup kebutuhan imbas dari efisiensi anggaran,” ujar Mugianto usai pimpin rapat, Kamis (6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek harus menyisihkan anggaran kurang lebih 54 miliar untuk efisiensi anggaran. Belum lagi untuk bayar angsuran utang yang pertahunnya mencapai 64 miliar.

“Ditahun 2025 ini kita harus menyisihkan 54 miliar untuk efisiensi anggaran, terus untuk bayar utang 64 miliar,” terangnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Mugianto menjelaskan akan ada beberapa skema yang bakal diambil. Mulai dari pemotongan anggaran perjalanan dinas, honorarium pegawai, hingga pengurangan panitia kegiatan.

“Beberapa sektor yang akan kami sisir diantaranya kunker, honor, mamin, panitia dan biaya kegiatan dinas. Saya rasa itu bisa membantu untuk menyisihkan kebutuhan efisiensi anggaran,” tegas Mugianto.

Selain itu, pihaknya juga mengakui bahwa masih kebingungan dalam menempatkan hasil efisiensi anggaran tahun ini. Pasalnya jika dibanding masa Covid dipindah ke dana darurat, tapi kalau efisiensi masih belum diketahui.

“Kami juga berdiskusi tentang regulasi penempatan anggaran hasil efisiensi tersebut ditaruh dimana. Kalau jaman refocusing kemarin di letakkan dalam rekening darurat. Padahal kalau ada pergeseran anggaran semestinya ada peraturan yang menaungi, seperti Perda dan lainnya,” ucap Mugianto.

Politisi asal Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa Inpres fisiensi anggaran tidak menyentuh masyarakat langsung.

“Efisiensi anggaran tidak menyentuh masyarakat langsung, jadi hanya kegiatan yang seremonial yang menurut kaca mata kami hasilnya belum jelas. Toh jika biaya itu dikurangi tidak akan menggangu proses pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

 

Berita Terkait

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terbaru