RagamWarta.com – Seorang perempuan berinisial YN (34) asal Kabupaten Ponorogo ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di Trenggalek, Jawa Timur, pada Rabu (9/4/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro membenarkan adanya perkara ini. Pihaknya juga menjelaskan bahwa Dugaan kuat, korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan di kamar 723 sebuah hotel di wilayah Trenggalek,” ujar AKP Eko Widi saat dikonfirmasi awak media di tempat yang berbeda.
Dijelaskan Kasatreskrim Polres Trenggalek, Setelah menerima laporan polisi langsung mengevakuasi jenazah korban dan dibawa ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek untuk dilakukan autopsi pada pukul 13.50 WIB.
Sementara itu, anak korban yang masih berusia 9 tahun turut menjadi korban dalam insiden ini berinisial K mengalami luka di bagian pelipis dan kini juga dirawat di ruang IGD.
“Luka yang dideritanya diduga akibat hantaman benda tumpul,” ujar AKP Eko.
Pelaku berinisial SE (41), warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, telah menyerahkan diri ke Polres Trenggalek usai kejadian. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga kuat dipicu rasa cemburu.
“Pelaku dan korban berpacaran, namun korban masih menjalin komunikasi dengan mantan suaminya. Dari situlah muncul kecemburuan yang memicu pertengkaran,” ungkap AKP Eko.
Pertengkaran antara keduanya diduga berujung kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Pelaku cemburu, lalu terjadi pertengkaran dan akhirnya terjadi tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.






