Komisi IV DPRD Trenggalek Minta Adakan Kembali Pelajaran Bahasa Jawa untuk Melestarikan Budaya

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek dengan OPD mitra bahas KUA-PPAS APBD 2026, Jumat (8/8/2025).

Rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek dengan OPD mitra bahas KUA-PPAS APBD 2026, Jumat (8/8/2025).

RagamWarta.com – Komisi IV DPRD Trenggalek soroti pentingnya penguatan pendidikan karakter dan pelestarian bahasa daerah di sekolah. Isu tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan pada Jumat (8/8/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan bahwa penanaman nilai kebangsaan harus dimulai sejak dini. Salah satu usulan yang dibahas yakni pemutaran lagu-lagu kebangsaan sebelum jam pelajaran di seluruh sekolah.

“Ini untuk membangun kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia pada anak-anak. Sebelum masuk kelas, mereka sudah mendapatkan sentuhan semangat kebangsaan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia mendorong setiap SMP negeri maupun swasta memiliki grup paduan suara khusus untuk membawakan lagu kebangsaan. Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan semangat nasionalisme sekaligus membentuk kebiasaan positif di sekolah.

Sukarodin juga menyoroti minimnya guru muatan lokal Bahasa Jawa di sejumlah sekolah. Sukarodin menilai kondisi ini memprihatinkan karena bahasa daerah adalah bagian penting identitas budaya.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengusulkan alokasi anggaran guna menggelar workshop bagi guru pengampu mata pelajaran Bahasa Jawa, agar memiliki kemampuan memadai dalam mengajarkannya kepada siswa.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas program pendampingan Madrasah Diniyah (Madin). Sukarodin mendorong agar bantuan yang selama ini diberikan selama tiga bulan diperpanjang menjadi lima bulan, bahkan idealnya satu tahun penuh pada APBD 2026 mendatang.

“Yang terpenting sekarang adalah program masuk terlebih dahulu di KUA-PPAS. Saat pembahasan APBD, angkanya bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai program penting hilang karena tidak dimasukkan sejak awal,” pungkasnya. (Adv)

 

Berita Terkait

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03 WIB

Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB