Komisi IV DPRD Trenggalek Minta Adakan Kembali Pelajaran Bahasa Jawa untuk Melestarikan Budaya

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek dengan OPD mitra bahas KUA-PPAS APBD 2026, Jumat (8/8/2025).

Rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek dengan OPD mitra bahas KUA-PPAS APBD 2026, Jumat (8/8/2025).

RagamWarta.com – Komisi IV DPRD Trenggalek soroti pentingnya penguatan pendidikan karakter dan pelestarian bahasa daerah di sekolah. Isu tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan pada Jumat (8/8/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan bahwa penanaman nilai kebangsaan harus dimulai sejak dini. Salah satu usulan yang dibahas yakni pemutaran lagu-lagu kebangsaan sebelum jam pelajaran di seluruh sekolah.

“Ini untuk membangun kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia pada anak-anak. Sebelum masuk kelas, mereka sudah mendapatkan sentuhan semangat kebangsaan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia mendorong setiap SMP negeri maupun swasta memiliki grup paduan suara khusus untuk membawakan lagu kebangsaan. Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan semangat nasionalisme sekaligus membentuk kebiasaan positif di sekolah.

Sukarodin juga menyoroti minimnya guru muatan lokal Bahasa Jawa di sejumlah sekolah. Sukarodin menilai kondisi ini memprihatinkan karena bahasa daerah adalah bagian penting identitas budaya.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengusulkan alokasi anggaran guna menggelar workshop bagi guru pengampu mata pelajaran Bahasa Jawa, agar memiliki kemampuan memadai dalam mengajarkannya kepada siswa.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas program pendampingan Madrasah Diniyah (Madin). Sukarodin mendorong agar bantuan yang selama ini diberikan selama tiga bulan diperpanjang menjadi lima bulan, bahkan idealnya satu tahun penuh pada APBD 2026 mendatang.

“Yang terpenting sekarang adalah program masuk terlebih dahulu di KUA-PPAS. Saat pembahasan APBD, angkanya bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai program penting hilang karena tidak dimasukkan sejak awal,” pungkasnya. (Adv)

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru