RagamWarta.com – Pemkab Trenggalek resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama untuk mengisi posisi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau disingkat BKD Trenggalek, Heri Yulianto menjelaskan bahwa seleksi ini terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Provinsi Jawa Timur, termasuk dari kabupaten maupun kota lain di luar Trenggalek.
“Pada seleksi terbuka, peserta wajib berstatus PNS, minimal pendidikan S1 atau D4, berpangkat sekurangnya III/a, usia maksimal 56 tahun saat pelantikan, serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik,” jelas Heri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi peserta antara lain rekomendasi pejabat pembina kepegawaian, pengalaman jabatan sesuai bidang, penilaian prestasi kerja dengan nilai minimal baik pada 2023.
“Dan yang penting adalah menunjukkan bahwa dirinya tidak sedang menjalani hukuman disiplin berat, wajib melaporkan LHKPN atau LHKASN tahun 2024. Serta harus sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba,” tambahnya.
Adapun jadwal pendaftaran dimulai 4 hingga 18 September 2025. Untuk seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak dijadwalkan berlangsung pada 5–18 September 2025.
Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 19 September, penilaian kompetensi manajerial 23 September, serta uji makalah dan wawancara teknis digelar 24 September.
“Hasil akhir seleksi ditargetkan diumumkan pada 1 Oktober 2025,” tambah Heri.
Heri juga menuturkan bahwa selain dua jabatan yang dibuka saat ini, masih terdapat delapan posisi JPT pratama kosong di lingkup Pemkab Trenggalek.
Namun, pengisiannya baru akan dilakukan secara bertahap pada penghujung tahun 2025 hingga awal 2026, menyesuaikan penyelesaian program APBD dan penataan kelembagaan baru.
“Pengisian jabatan lainnya akan dilakukan secara bertahap, baik melalui rotasi maupun seleksi terbuka kembali,” ujarnya.
Adapun total 10 jabatan kepala dinas yang kosong di lingkup Pemkab Trenggalek meliputi:
- Dinas Sosial
- Dinas Perhubungan
- Inspektorat
- Dinas Pariwisata
- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
- Dinas Perikanan
- Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
- Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
- Dinas Pertanian dan Pangan
Perlu diketahui, seleksi terbuka ini telah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diharapkan mampu menghasilkan pejabat yang kompeten untuk memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Trenggalek.