RagamWarta.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek menetapkan harga sewa Kolam Renang Tirta Jwalita sebesar Rp 124 juta per tahun. Angka tersebut akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik dan Destinasi Pariwisata Disparbud Trenggalek, Tony Widianto menjelaskan bahwa nilai sewa ditetapkan setelah dilakukan appraisal dan koordinasi lintas pihak.
“Dari appraisal muncul harga sewa senilai Rp 124.000.000 per tahun dan telah disepakati oleh calon pengelola. Kami sekarang tengah memproses penyiapan dokumen perjanjian sewa-menyewa,” kata Tony, Senin (15/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diterangkan Tony, mekanisme pengelolaan dilakukan dengan skema sewa. Mengacu Perda Nomor 1 Tahun 2019, kontrak awal berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan pertimbangan tertentu.
“Ditahap awal, pengelola masih fokus pada revitalisasi aset yang sempat tutup sejak Juni 2023. Harapannya, sebelum libur Natal dan Tahun Baru kolam renang Tirta Jwalita sudah bisa kembali dibuka,” ujarnya.
Tony juga menjelaskan bahwa rata-rata pendapatan kotor Kolam Renang Tirta Jwalita sebelumnya mencapai Rp 250 juta hingga Rp 300 juta per tahun. Namun tingginya biaya operasional membuat margin keuntungan sangat kecil.
“Kami hanya menghitung PAD bersih, sementara biaya operasional juga cukup tinggi jika dihitung mulai pemeliharaan air, gaji karyawan, listrik dan lainnya,” jelasnya.
Terakhir, pihaknya juga membeberkan bahwa sebenarnya ada tiga investor lokal yang mengajukan, akhirnya terpilih satu investor asal Trenggalek yang akan mengelola kolam renang tersebut.
“Sistem pengelolaan dilakukan secara perorangan dan kini sedang dalam tahap penandatanganan kontrak,” pungkas Tony.