100 Hari Janji Tak Terpenuhi, Anggota Koperasi Madani Trenggalek Kembali Datangi DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Koperasi Madani Trenggalek kembali mendatangi DPRD Trenggalek, Rabu (24/9/2025).

Anggota Koperasi Madani Trenggalek kembali mendatangi DPRD Trenggalek, Rabu (24/9/2025).

RagamWarta.com – Puluhan anggota Koperasi Madani Trenggalek kembali mendatangi DPRD Trenggalek. Mereka menuntut pertanggungjawaban pengurus koperasi yang sampai sekarang belum merealisasikan janji pengembalian dana anggota.

Dijelaskan Mustaghfirin selaku juru bicara anggota Koperasi Madani Trenggalek bahwa pada 12 Juni 2025 lalu pengurus koperasi sepakat untuk mengembalikan tanggungan kepada anggota. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga terealisasi.

“Hari ini tepat 100 hari dari komitmen pengurus, tapi tidak ada realisasi. Kami kecewa karena pengurus maupun pengawas tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD,” ujar Mustaghfirin, Rabu (24/9/2025).

Selain mendesak realisasi pembayaran, anggota koperasi Madani Trenggalek juga menuntut adanya Rapat Anggota Madani Bersama (RAMB). Mereka menilai terdapat indikasi rapat anggota terselubung yang rencananya digelar di luar daerah dengan melibatkan sebagian besar anggota.

Terkait pergantian manajemen koperasi, Mustaghfirin menilai mekanisme yang ditempuh pengurus tidak sesuai ketentuan.

“Pergantian manajemen seharusnya kewenangan pengurus, sementara pengurus itu mandat dari anggota melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kok tiba-tiba muncul general manager baru dan wakil sekretaris baru tanpa mekanisme yang jelas,” ungkapnya.

Baca juga :  Harga Ayam Potong di Pasar Basah Trenggalek Naik Drastis, Daya Beli Turun hingga 25%

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti komitmen koperasi terkait penagihan kreditur dari kalangan ASN. Dari total sekitar Rp700 juta, sebagian debitur sudah melakukan pelunasan.

“Kalau komitmen pelunasan ini tidak dijalankan, kami bisa menempuh langkah lain, termasuk melaporkan pelanggaran disiplin ASN. Untuk saat ini kami masih mengedepankan cara persuasif,” tegas Mustaghfirin.

Baca juga :  Siswa SMAN 1 Kampak Tuntut Transparansi Penggunaan Anggaran

Namun demikian, proses pencairan dana bagi anggota disebut tidak dilakukan melalui Tim Monitoring Transparansi (TMT) sesuai hasil RAT, melainkan secara personal. Hingga saat ini, dana yang berhasil dikembalikan baru sekitar dua persen.

“Dari total Rp32 miliar, melalui TMT baru sekitar Rp700 juta yang kembali ke anggota. Belum ada upaya konkret dari jajaran pengurus untuk mengembalikan dana anggota,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pencurian di SMK Negeri 1 Trenggalek, Pelaku Gasak Uang Koperasi dan Ekstrakurikuler
External Relation SMN Klarifikasi Kritik Bupati Trenggalek Soal Kunjungan UGM
Harga Ayam Potong di Pasar Basah Trenggalek Naik Drastis, Daya Beli Turun hingga 25%
Laporan Korban Tambahan Diproses, Hukuman Masduki dan Anaknya Terancam Bertambah
Nurhadi Mundur dari Ketua KONI Trenggalek, Faktor Usia dan Kesehatan Jadi Alasan
DPRD Trenggalek Amankan Aset dan Tunda Agenda Jelang Rencana Aksi Unjuk Rasa
3 Oknum Wartawan Pemeras Kades di Trenggalek Divonis 1 Tahun Penjara
Siswa SMAN 1 Kampak Tuntut Transparansi Penggunaan Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 19:06 WIB

100 Hari Janji Tak Terpenuhi, Anggota Koperasi Madani Trenggalek Kembali Datangi DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 17:10 WIB

Pencurian di SMK Negeri 1 Trenggalek, Pelaku Gasak Uang Koperasi dan Ekstrakurikuler

Jumat, 19 September 2025 - 18:36 WIB

External Relation SMN Klarifikasi Kritik Bupati Trenggalek Soal Kunjungan UGM

Sabtu, 13 September 2025 - 16:01 WIB

Harga Ayam Potong di Pasar Basah Trenggalek Naik Drastis, Daya Beli Turun hingga 25%

Kamis, 11 September 2025 - 17:17 WIB

Laporan Korban Tambahan Diproses, Hukuman Masduki dan Anaknya Terancam Bertambah

Berita Terbaru