100 Hari Janji Tak Terpenuhi, Anggota Koperasi Madani Trenggalek Kembali Datangi DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Koperasi Madani Trenggalek kembali mendatangi DPRD Trenggalek, Rabu (24/9/2025).

Anggota Koperasi Madani Trenggalek kembali mendatangi DPRD Trenggalek, Rabu (24/9/2025).

RagamWarta.com – Puluhan anggota Koperasi Madani Trenggalek kembali mendatangi DPRD Trenggalek. Mereka menuntut pertanggungjawaban pengurus koperasi yang sampai sekarang belum merealisasikan janji pengembalian dana anggota.

Dijelaskan Mustaghfirin selaku juru bicara anggota Koperasi Madani Trenggalek bahwa pada 12 Juni 2025 lalu pengurus koperasi sepakat untuk mengembalikan tanggungan kepada anggota. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga terealisasi.

“Hari ini tepat 100 hari dari komitmen pengurus, tapi tidak ada realisasi. Kami kecewa karena pengurus maupun pengawas tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD,” ujar Mustaghfirin, Rabu (24/9/2025).

Selain mendesak realisasi pembayaran, anggota koperasi Madani Trenggalek juga menuntut adanya Rapat Anggota Madani Bersama (RAMB). Mereka menilai terdapat indikasi rapat anggota terselubung yang rencananya digelar di luar daerah dengan melibatkan sebagian besar anggota.

Terkait pergantian manajemen koperasi, Mustaghfirin menilai mekanisme yang ditempuh pengurus tidak sesuai ketentuan.

“Pergantian manajemen seharusnya kewenangan pengurus, sementara pengurus itu mandat dari anggota melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kok tiba-tiba muncul general manager baru dan wakil sekretaris baru tanpa mekanisme yang jelas,” ungkapnya.

Baca juga :  Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Pengisian Jabatan Kepala Dinas Berdasarkan Meritokrasi

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti komitmen koperasi terkait penagihan kreditur dari kalangan ASN. Dari total sekitar Rp700 juta, sebagian debitur sudah melakukan pelunasan.

“Kalau komitmen pelunasan ini tidak dijalankan, kami bisa menempuh langkah lain, termasuk melaporkan pelanggaran disiplin ASN. Untuk saat ini kami masih mengedepankan cara persuasif,” tegas Mustaghfirin.

Baca juga :  Komisi II DPRD Trenggalek Temukan Banyak Fasilitas Wisata Rusak, PAD Terancam Turun

Namun demikian, proses pencairan dana bagi anggota disebut tidak dilakukan melalui Tim Monitoring Transparansi (TMT) sesuai hasil RAT, melainkan secara personal. Hingga saat ini, dana yang berhasil dikembalikan baru sekitar dua persen.

“Dari total Rp32 miliar, melalui TMT baru sekitar Rp700 juta yang kembali ke anggota. Belum ada upaya konkret dari jajaran pengurus untuk mengembalikan dana anggota,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku Pemukulan Guru SMPN 1 Trenggalek Resmi Jadi Tersangka
Ternyata Ini Alasan Teluk Prigi Bersih dari Rumpon
Siswi SMPN 1 Trenggalek Pilih Pindah Sekolah Usai Kasus Penganiayaan Guru
Pelaku yang Aniaya Guru SMPN 1 Trenggalek Ternyata Suami Anggota Dewan
Awal November, Trenggalek Diterjang Enam Bencana Hidrometeorologi
Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya Wali Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
Seluruh Korban Longsor di Bendungan Ditemukan, Tim SAR Akhiri Pencarian
Longsor di Depok Bendungan Tewaskan Dua Orang, Dua Lainnya Masih Dalam Pencarian

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:01 WIB

Pelaku Pemukulan Guru SMPN 1 Trenggalek Resmi Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 - 15:09 WIB

Ternyata Ini Alasan Teluk Prigi Bersih dari Rumpon

Rabu, 5 November 2025 - 15:02 WIB

Siswi SMPN 1 Trenggalek Pilih Pindah Sekolah Usai Kasus Penganiayaan Guru

Selasa, 4 November 2025 - 13:05 WIB

Pelaku yang Aniaya Guru SMPN 1 Trenggalek Ternyata Suami Anggota Dewan

Senin, 3 November 2025 - 18:12 WIB

Awal November, Trenggalek Diterjang Enam Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru