Hari ke-2 Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Trenggalek Jaring 72 Pelanggar Pakai ETLE

Selasa, 18 November 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto sosialisasikan seluk beluk sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Semeru tahun 2025 di simpang Widowati, Selasa (18/11/2025).

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto sosialisasikan seluk beluk sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Semeru tahun 2025 di simpang Widowati, Selasa (18/11/2025).

RagamWarta.com – Selain sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas atau disingkat Satlantas Polres Trenggalek juga mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran prioritas.

Catatan pada hari pertama menunjukkan sedikitnya ada 72 pelanggar yang berhasil dijaring oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum atau Satgas Gakkum menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement arau ETLE.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto menyampaikan bahwa hasil tersebut menjadi indikator masih tingginya pelanggaran di jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Satgas Gakkum, hari pertama kemarin ada 72 pelanggar yang ditindak berupa tilang melalui ETLE. 51 orang tidak menggunakan helm, 21 lainnya pelanggaran terkait dengan SIM dan surat-surat kendaraan,” ujarnya.

AKP Sony menegaskan bahwa penindakan melalui ETLE atau Tilang Elektronik ini dilakukan secara objektif, berbasis bukti rekaman kamera, sehingga tidak ada interaksi langsung antara petugas dan pengendara.

Tidak hanya masif-kan tilang electronik, upaya preemtif dan preventif tetap dilakukan Satlantas Polres Trenggalek. Seperti di simpang tiga Widowati, petugas bagikan pamflet edukasi dan beri himbauan pakai pengeras suara.

“Kita sampaikan soal seluk beluk dan sasaran prioritas Operasi Zebra Semeru 2025 dan pentingnya keselamatan saat berkendara. Total pamflet yang kita bagikan sebanyak 750 lembar.” ucapnya.

Kasatlantas Polres Trenggalek berharap kombinasi edukasi dan penindakan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan potensi kecelakaan di wilayah hukum Trenggalek sepanjang operasi berlangsung.

Perlu diketahui, Operasi Zebra Semeru kali ini berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Jenis pelanggaran yang jadi fokus penindakan antara lain tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman.

Tidak hanya itu, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta kendaraan tidak laik jalan atau ODOL juga jadi sasaran.

 

Berita Terkait

Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu
Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:02 WIB

Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan

Berita Terbaru