Hari ke-2 Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Trenggalek Jaring 72 Pelanggar Pakai ETLE

Selasa, 18 November 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto sosialisasikan seluk beluk sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Semeru tahun 2025 di simpang Widowati, Selasa (18/11/2025).

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto sosialisasikan seluk beluk sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Semeru tahun 2025 di simpang Widowati, Selasa (18/11/2025).

RagamWarta.com – Selain sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas atau disingkat Satlantas Polres Trenggalek juga mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran prioritas.

Catatan pada hari pertama menunjukkan sedikitnya ada 72 pelanggar yang berhasil dijaring oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum atau Satgas Gakkum menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement arau ETLE.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto menyampaikan bahwa hasil tersebut menjadi indikator masih tingginya pelanggaran di jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Satgas Gakkum, hari pertama kemarin ada 72 pelanggar yang ditindak berupa tilang melalui ETLE. 51 orang tidak menggunakan helm, 21 lainnya pelanggaran terkait dengan SIM dan surat-surat kendaraan,” ujarnya.

AKP Sony menegaskan bahwa penindakan melalui ETLE atau Tilang Elektronik ini dilakukan secara objektif, berbasis bukti rekaman kamera, sehingga tidak ada interaksi langsung antara petugas dan pengendara.

Tidak hanya masif-kan tilang electronik, upaya preemtif dan preventif tetap dilakukan Satlantas Polres Trenggalek. Seperti di simpang tiga Widowati, petugas bagikan pamflet edukasi dan beri himbauan pakai pengeras suara.

“Kita sampaikan soal seluk beluk dan sasaran prioritas Operasi Zebra Semeru 2025 dan pentingnya keselamatan saat berkendara. Total pamflet yang kita bagikan sebanyak 750 lembar.” ucapnya.

Kasatlantas Polres Trenggalek berharap kombinasi edukasi dan penindakan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan potensi kecelakaan di wilayah hukum Trenggalek sepanjang operasi berlangsung.

Perlu diketahui, Operasi Zebra Semeru kali ini berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Jenis pelanggaran yang jadi fokus penindakan antara lain tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman.

Tidak hanya itu, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta kendaraan tidak laik jalan atau ODOL juga jadi sasaran.

 

Berita Terkait

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok
Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta
Hasil Pemeriksaan Makanan MBG SPPG Karangan Terungkap, Bacillus Cereus Ditemukan
Lapak UMKM FJTT 2026 Dibobol, 2 Stan Jadi Sasaran
Patroli Gentong Polres Trenggalek Bergerak Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta

Berita Terbaru