DPRD Trenggalek Terima Jawaban Bupati Soal RPJMD 2025-2029 dan Pertanggungjawaban APBD

Senin, 16 Juni 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Paripurna di gedung DPRD Trenggalek pada Senin (16/6/2025).

Suasana rapat Paripurna di gedung DPRD Trenggalek pada Senin (16/6/2025).

RagamWarta.com – DPRD Trenggalek menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Yang pertama Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan kedua tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi  menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menerima jawaban Bupati yang disampaikan dalam rapat paripurna. Walaupun diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda Trenggalek) Edy Supriyanto.

“Alhamdulillah, semua fraksi menerima jawaban Bupati. Nanti setelah ini akan dibahas oleh panitia khusus DPRD Trenggalek,” ujar Doding kepada wartawan usai rapat, Senin (16/6/2025).

Politisi yang berangkat dari PDIP ini menjelaskan bahwa dalam pembahasan sebelumnya beberapa fraksi menyampaikan catatan penting terkait pemerataan pembangunan dan upaya peningkatan pendapatan daerah.

“Adapun catatan seperti pemerataan pembangunan dan upaya peningkatan pendapatan daerah untuk menyukseskan visi pembangunan Trenggalek makmur,” ujarnya.

Sementara untuk Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Doding menyebut seluruh fraksi juga telah memahami substansi laporan keuangan daerah yang telah disampaikan.

“Semua fraksi sudah memahami apa yang menjadi isi APBD kita tahun 2024 dan memang sudah clear. Nanti detailnya akan kita bahas di Badan Anggaran,” imbuhnya.

Selain pembahasan dua agenda utama tersebut, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan merinci dan mendalami muatan dalam Ranperda RPJMD 2025–2029. Pansus ini dipimpin oleh Sukarodin dari Fraksi PKB.

Berita Terkait

Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Perizinan Apotek Trenggalek Bermasalah, Komisi IV DPRD Trenggalek Terima RDP
Perda Pesantren Digodok Pansus III DPRD Trenggalek
Tahun 2026, Trenggalek Fokuskan Anggaran untuk Penanganan Banjir dan Infrastruktur Perkotaan
Perubahan Perda Barang Milik Daerah Disetujui DPRD Trenggalek, Atur Skema Baru Kerja Sama Pemanfaatan Aset
Fasilitasi Pemprov Lambat, Banmus DPRD Trenggalek Rombak Agenda Rapat
Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Belanja Kominfo yang Dinilai Belum Berbasis Data

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:07 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:11 WIB

Perizinan Apotek Trenggalek Bermasalah, Komisi IV DPRD Trenggalek Terima RDP

Senin, 23 Februari 2026 - 19:01 WIB

Perda Pesantren Digodok Pansus III DPRD Trenggalek

Selasa, 11 November 2025 - 19:06 WIB

Tahun 2026, Trenggalek Fokuskan Anggaran untuk Penanganan Banjir dan Infrastruktur Perkotaan

Selasa, 11 November 2025 - 15:03 WIB

Perubahan Perda Barang Milik Daerah Disetujui DPRD Trenggalek, Atur Skema Baru Kerja Sama Pemanfaatan Aset

Berita Terbaru