DPRD Trenggalek Terima Jawaban Bupati Soal RPJMD 2025-2029 dan Pertanggungjawaban APBD

Senin, 16 Juni 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Paripurna di gedung DPRD Trenggalek pada Senin (16/6/2025).

Suasana rapat Paripurna di gedung DPRD Trenggalek pada Senin (16/6/2025).

RagamWarta.com – DPRD Trenggalek menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Yang pertama Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan kedua tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi  menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menerima jawaban Bupati yang disampaikan dalam rapat paripurna. Walaupun diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda Trenggalek) Edy Supriyanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, semua fraksi menerima jawaban Bupati. Nanti setelah ini akan dibahas oleh panitia khusus DPRD Trenggalek,” ujar Doding kepada wartawan usai rapat, Senin (16/6/2025).

Politisi yang berangkat dari PDIP ini menjelaskan bahwa dalam pembahasan sebelumnya beberapa fraksi menyampaikan catatan penting terkait pemerataan pembangunan dan upaya peningkatan pendapatan daerah.

“Adapun catatan seperti pemerataan pembangunan dan upaya peningkatan pendapatan daerah untuk menyukseskan visi pembangunan Trenggalek makmur,” ujarnya.

Sementara untuk Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Doding menyebut seluruh fraksi juga telah memahami substansi laporan keuangan daerah yang telah disampaikan.

“Semua fraksi sudah memahami apa yang menjadi isi APBD kita tahun 2024 dan memang sudah clear. Nanti detailnya akan kita bahas di Badan Anggaran,” imbuhnya.

Selain pembahasan dua agenda utama tersebut, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan merinci dan mendalami muatan dalam Ranperda RPJMD 2025–2029. Pansus ini dipimpin oleh Sukarodin dari Fraksi PKB.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru