Komisi IV DPRD Trenggalek Minta Adakan Kembali Pelajaran Bahasa Jawa untuk Melestarikan Budaya

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek dengan OPD mitra bahas KUA-PPAS APBD 2026, Jumat (8/8/2025).

Rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek dengan OPD mitra bahas KUA-PPAS APBD 2026, Jumat (8/8/2025).

RagamWarta.com – Komisi IV DPRD Trenggalek soroti pentingnya penguatan pendidikan karakter dan pelestarian bahasa daerah di sekolah. Isu tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan pada Jumat (8/8/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan bahwa penanaman nilai kebangsaan harus dimulai sejak dini. Salah satu usulan yang dibahas yakni pemutaran lagu-lagu kebangsaan sebelum jam pelajaran di seluruh sekolah.

“Ini untuk membangun kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia pada anak-anak. Sebelum masuk kelas, mereka sudah mendapatkan sentuhan semangat kebangsaan,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong setiap SMP negeri maupun swasta memiliki grup paduan suara khusus untuk membawakan lagu kebangsaan. Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan semangat nasionalisme sekaligus membentuk kebiasaan positif di sekolah.

Sukarodin juga menyoroti minimnya guru muatan lokal Bahasa Jawa di sejumlah sekolah. Sukarodin menilai kondisi ini memprihatinkan karena bahasa daerah adalah bagian penting identitas budaya.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengusulkan alokasi anggaran guna menggelar workshop bagi guru pengampu mata pelajaran Bahasa Jawa, agar memiliki kemampuan memadai dalam mengajarkannya kepada siswa.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas program pendampingan Madrasah Diniyah (Madin). Sukarodin mendorong agar bantuan yang selama ini diberikan selama tiga bulan diperpanjang menjadi lima bulan, bahkan idealnya satu tahun penuh pada APBD 2026 mendatang.

“Yang terpenting sekarang adalah program masuk terlebih dahulu di KUA-PPAS. Saat pembahasan APBD, angkanya bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai program penting hilang karena tidak dimasukkan sejak awal,” pungkasnya. (Adv)

 

Berita Terkait

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM
GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek
Resmi Pimpin KONI Trenggalek, Doding Rahmadi Langsung Rombak Sistem Pembinaan
DPRD Minta Silpa APBD 2025 Trenggalek Ditarget Maksimal 5 Persen
Pilkades Trenggalek 2027, Komisi I Dorong Segera Terbitkan Perbup

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:04 WIB

Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB