PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Trenggalek bersama pemerintah daerah saat mengesahkan PAPBD 2026 menjadi Perda dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

DPRD Trenggalek bersama pemerintah daerah saat mengesahkan PAPBD 2026 menjadi Perda dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Anggaran pembangunan Kabupaten Trenggalek mendapat tambahan ruang belanja setelah PAPBD 2026 Trenggalek resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (8/9/2026).

Dalam perubahan tersebut, belanja modal bertambah Rp63,3 miliar, dengan salah satu alokasi utama berupa tambahan anggaran infrastruktur sebesar Rp37,28 miliar.

Pengesahan PAPBD 2026 Trenggalek berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek di Graha Paripurna DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah disahkan, struktur APBD mengalami sejumlah penyesuaian baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyebut total pendapatan daerah setelah perubahan berada di angka sekitar Rp1,815 triliun.

Sementara kebutuhan belanja daerah dalam APBD Perubahan mencapai kurang lebih Rp1,910 triliun.

“Untuk total pendapatannya itu Rp1 triliun 815 miliar sekian, sedangkan untuk belanja kita sebesar Rp1 triliun 910 miliar,” ujar Doding.

Menurut Doding, perubahan tersebut juga membuat pendapatan daerah turun sekitar Rp51 miliar dibandingkan APBD sebelumnya.

Salah satu penyebabnya adalah berkurangnya alokasi dana desa yang mencapai sekitar Rp81 miliar.

Namun, penurunan tersebut dapat ditekan karena terdapat peningkatan penerimaan dari sumber pendapatan daerah lainnya.

Dengan kondisi itu, selisih penurunan pendapatan secara keseluruhan berada di kisaran Rp51 miliar.

“Dibanding sebelum ada perubahan ini ada penurunan sekitar Rp51 miliar. Sebenarnya penurunannya dari dana desa sekitar Rp81 miliar, tetapi karena ada pendapatan yang naik, akhirnya kekurangannya sekitar Rp51 miliar,” jelasnya.

Di tengah penyesuaian pendapatan tersebut, pemerintah daerah justru memberikan tambahan pada pos belanja modal.

Data PAPBD 2026 menunjukkan belanja modal yang sebelumnya sebesar Rp164.472.246.048,18 meningkat menjadi Rp227.772.836.618,49. Kenaikan tersebut mencapai Rp63.300.590.570,31.

Tambahan anggaran itu antara lain diarahkan untuk mendukung pembangunan dan penyediaan berbagai kebutuhan infrastruktur di Kabupaten Trenggalek.

Untuk belanja infrastruktur, anggarannya bertambah Rp37.282.845.866,20. Selain itu, terdapat alokasi tambahan untuk belanja modal tanah yang berkaitan dengan kebutuhan Jalan Lingkar Selatan (JLS) sebesar Rp19.688.938.000.

Belanja peralatan dan mesin juga mengalami peningkatan dengan tambahan sebesar Rp45.753.991.539,05.

DPRD Trenggalek juga berharap penambahan anggaran ini tidak berhenti pada penganggaran, tetapi segera diwujudkan dalam kegiatan yang memberikan manfaat masyarakat.

Doding juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi belanja modal, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi dan jembatan.

“Yang menjadi catatan, belanja modal kita naik sebesar Rp63,3 miliar. Di dalam belanja modal ini di antaranya ada belanja jalan, irigasi, jembatan dan sebagainya. Semoga bisa segera terserap sehingga bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” tegas Doding.

Syah Minta PAPBD 2026 Trenggalek Benar-benar Bawa Manfaat

Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara menambahkan, pengesahan PAPBD 2026 menjadi titik awal bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program yang telah masuk dalam perubahan anggaran.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2026. Semoga kegiatan di Kabupaten Trenggalek bisa segera dilaksanakan dan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di sisi ekonomi,” kata Syah.

Syah juga mengingatkan agar tambahan anggaran tersebut digunakan secara optimal. Menurutnya, ukuran keberhasilan APBD Perubahan bukan hanya terletak pada tingkat penyerapan, tetapi juga pada kualitas hasil pembangunan yang dihasilkan.

“Harapannya tambahan ruang belanja ini bisa benar-benar menghasilkan infrastruktur, sarana dan prasarana yang berkualitas, fungsional, serta memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru