PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Trenggalek bersama pemerintah daerah saat mengesahkan PAPBD 2026 menjadi Perda dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

DPRD Trenggalek bersama pemerintah daerah saat mengesahkan PAPBD 2026 menjadi Perda dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Anggaran pembangunan Kabupaten Trenggalek mendapat tambahan ruang belanja setelah PAPBD 2026 Trenggalek resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (8/9/2026).

Dalam perubahan tersebut, belanja modal bertambah Rp63,3 miliar, dengan salah satu alokasi utama berupa tambahan anggaran infrastruktur sebesar Rp37,28 miliar.

Pengesahan PAPBD 2026 Trenggalek berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek di Graha Paripurna DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah disahkan, struktur APBD mengalami sejumlah penyesuaian baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyebut total pendapatan daerah setelah perubahan berada di angka sekitar Rp1,815 triliun.

Sementara kebutuhan belanja daerah dalam APBD Perubahan mencapai kurang lebih Rp1,910 triliun.

“Untuk total pendapatannya itu Rp1 triliun 815 miliar sekian, sedangkan untuk belanja kita sebesar Rp1 triliun 910 miliar,” ujar Doding.

Menurut Doding, perubahan tersebut juga membuat pendapatan daerah turun sekitar Rp51 miliar dibandingkan APBD sebelumnya.

Salah satu penyebabnya adalah berkurangnya alokasi dana desa yang mencapai sekitar Rp81 miliar.

Namun, penurunan tersebut dapat ditekan karena terdapat peningkatan penerimaan dari sumber pendapatan daerah lainnya.

Dengan kondisi itu, selisih penurunan pendapatan secara keseluruhan berada di kisaran Rp51 miliar.

“Dibanding sebelum ada perubahan ini ada penurunan sekitar Rp51 miliar. Sebenarnya penurunannya dari dana desa sekitar Rp81 miliar, tetapi karena ada pendapatan yang naik, akhirnya kekurangannya sekitar Rp51 miliar,” jelasnya.

Di tengah penyesuaian pendapatan tersebut, pemerintah daerah justru memberikan tambahan pada pos belanja modal.

Data PAPBD 2026 menunjukkan belanja modal yang sebelumnya sebesar Rp164.472.246.048,18 meningkat menjadi Rp227.772.836.618,49. Kenaikan tersebut mencapai Rp63.300.590.570,31.

Tambahan anggaran itu antara lain diarahkan untuk mendukung pembangunan dan penyediaan berbagai kebutuhan infrastruktur di Kabupaten Trenggalek.

Untuk belanja infrastruktur, anggarannya bertambah Rp37.282.845.866,20. Selain itu, terdapat alokasi tambahan untuk belanja modal tanah yang berkaitan dengan kebutuhan Jalan Lingkar Selatan (JLS) sebesar Rp19.688.938.000.

Belanja peralatan dan mesin juga mengalami peningkatan dengan tambahan sebesar Rp45.753.991.539,05.

DPRD Trenggalek juga berharap penambahan anggaran ini tidak berhenti pada penganggaran, tetapi segera diwujudkan dalam kegiatan yang memberikan manfaat masyarakat.

Doding juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi belanja modal, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi dan jembatan.

“Yang menjadi catatan, belanja modal kita naik sebesar Rp63,3 miliar. Di dalam belanja modal ini di antaranya ada belanja jalan, irigasi, jembatan dan sebagainya. Semoga bisa segera terserap sehingga bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” tegas Doding.

Syah Minta PAPBD 2026 Trenggalek Benar-benar Bawa Manfaat

Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara menambahkan, pengesahan PAPBD 2026 menjadi titik awal bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program yang telah masuk dalam perubahan anggaran.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2026. Semoga kegiatan di Kabupaten Trenggalek bisa segera dilaksanakan dan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di sisi ekonomi,” kata Syah.

Syah juga mengingatkan agar tambahan anggaran tersebut digunakan secara optimal. Menurutnya, ukuran keberhasilan APBD Perubahan bukan hanya terletak pada tingkat penyerapan, tetapi juga pada kualitas hasil pembangunan yang dihasilkan.

“Harapannya tambahan ruang belanja ini bisa benar-benar menghasilkan infrastruktur, sarana dan prasarana yang berkualitas, fungsional, serta memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan
21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Selasa, 8 September 2026 - 07:07 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi

Senin, 7 September 2026 - 16:49 WIB

APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Berita Terbaru

DPRD Trenggalek bersama pemerintah daerah saat mengesahkan PAPBD 2026 menjadi Perda dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

Parlemen

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Selasa, 8 Sep 2026 - 17:08 WIB

Anggota Komisi I DPRD Trenggalek Iqmal Eaby Mugy Mahawidya.

Parlemen

DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:07 WIB