Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Direktur RSUD Dr Suedomo, Baznas, hingga BPS.

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Direktur RSUD Dr Suedomo, Baznas, hingga BPS.

RagamWarta.com – Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini dan keluarganya berpeluang dibebaskan.

Kabar baik ini muncul setelah Komisi IV DPRD Trenggalek panggil sejumlah pihak terkait untuk mencari jalan keluar atas piutang yang harus ditanggung Rosmini.

Dalam pertemuan kali ini, Komisi IV DPRD Trenggalek mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya.

Dalam pertemuan kali ini, DPRD secara khusus membahas upaya penyelesaian tunggakan yang membebani keluarga Rosmini.

“Kita hari ini menindaklanjuti RDP kemarin kaitannya dengan urusan piutangnya Bu Rosmini. Kemudian juga kita diskusi yang lain, prinsipnya untuk mencarikan jalan keluar kaitannya dengan tagihan tunggakan yang menimpa pada Bu Rosmini,” ujar Sukarodin.

Dijelaskan Sukarodin, terdapat mekanisme yang memungkinkan biaya rumah sakit dikurangi atau bahkan dibebaskan. Ia menilai kondisi Rosmini memenuhi pertimbangan untuk mendapatkan pembebasan tunggakan tersebut.

“Ada Perbup Nomor 50 yang di antaranya bisa untuk dikurangi dan atau dibebaskan dan yang bersangkutan Bu Rosmini memang layak untuk dibebaskan,” jelasnya.

Komisi IV DPRD Trenggalek Libatkan Sejumlah Pihak

Untuk mencari penyelesaian secara menyeluruh, Komisi IV DPRD Trenggalek melibatkan sejumlah pihak dalam pembahasan tersebut.

Di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten, Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit, Baznas, Bappeda, Dinas Sosial, BPS serta BPJS Kesehatan.

Keterlibatan berbagai instansi tersebut diarahkan agar persoalan Rosmini tidak hanya diselesaikan dari sisi tunggakan rumah sakit, tetapi juga memperhatikan kondisi kehidupan Rosmini dan keluarganya.

Selain mendorong penyelesaian tagihan, DPRD Trenggalek juga meminta Baznas turut membantu memenuhi kebutuhan dasar Rosmini. Bantuan tersebut dapat diberikan dalam bentuk sembako maupun kebutuhan lainnya.

Sukarodin juga mendorong agar bantuan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Baznas diminta memberikan stimulus pemberdayaan agar Rosmini dan keluarganya dapat kembali memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.

“Baznas kita minta untuk bisa menstimulus,” kata Sukarodin.

Berita Terkait

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan
21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Selasa, 8 September 2026 - 07:07 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data

Berita Terbaru

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Direktur RSUD Dr Suedomo, Baznas, hingga BPS.

Parlemen

Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan

Senin, 14 Sep 2026 - 19:50 WIB

Polres Trenggalek tetapkan TPA jadi tersangka kasus perusahaan perguruan silat.

Peristiwa

Kasus Viral TikTok DON Terungkap! Pemilik Akun Jadi Tersangka

Senin, 14 Sep 2026 - 10:03 WIB