Dihadapkan ke Pengadilan, Warga Terdampak Proyek Bendungan Bagong Minta Pendapat Dewan

Kamis, 10 September 2020 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Komisi I DPRD Trenggalek panggil jajaran Eksekutif untuk mebahas surat permohonan tindak lanjut kesepakatan warga terdampak Bendungan Bagong.

Agenda kali ini adalah tindak lanjut dari dua Desa yang ada di Kecamatan Bendungan yang menuntut kelayakan harga pembebasan lahan untuk Proyek Bendungan Bagong.

Baca juga : Ganti Rugi atau Ganti Untung, Warga Emoh Appraisal 175 ribu/meter

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Husni Tahir Hamid selaku ketua Komisi I DPRD Trenggalek menyampaikan, warga tidak keberatan dengan adanya pembangunan Proyek Bendungan, namun warga mempermasalahkan penilaian lahan yang dilakukan oleh Appraisal.

Husni menyarankan agar memilih jalan keluar dengan win – win solution yakni setelah proyek jadi masyarakat akan dapat apa yang diprioritaskan untuk menikmati hasil pembangunan Proyek Bendungan tersebut.

Baca juga : BPN Persilakan Warga Dampak Proyek Bendungan Bagong Gugat ke Pengadilan

Terkait permasalahan yang ada, menurut Husni tidak akan mengganggu proses pembangunan Bendungan Bagong, namun Komisi I akan mendampingi sesuai dengan tupoksi tanpa menginterfensi pihak manapun.

Sementara itu Dwi Yulianto Kepala Desa Sengon menjelaskan, kedatangan ke DPRD Trenggalek untuk menyampaikan 57 lahan warga yang meminta kelayakan harga.

Baca juga : Melihat Sejarah Monumen TRIP di Trenggalek

Sedangkan untuk Langkah selanjutnya meminta kepada Komisi I DPRD Trenggalek untuk mendampingi terkait penanganan indentifikasi di lapangan atau di Pengadilan.

Menurut Dwi, jika keputusan pengadilan memenangkan keberatan warga, maka proses selanjutnya dari penilaian 57 lahan warga bisa dikaji ulang, namun jika kalah warga akan menerima keputusan dan merundingkan dengan warga untuk melakukan langkah berikutnya.

Baca juga : Inovasi BUMDES Kedungsigit Ciptakan Kerajinan Keramik yang Apik

Berita Terkait

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan
Kabar Stadion Menak Sopal Tak Bisa Dipakai Piala Suratin Berujung RDP
Mitra MBG Trenggalek Geruduk Kantor Dewan, Minta Program Terus Berlanjut
Novita Hardini Buru Talenta Futsal Trenggalek, Harap Tembus Kompetisi Nasional

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:13 WIB

Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:01 WIB

SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:15 WIB

Kabar Stadion Menak Sopal Tak Bisa Dipakai Piala Suratin Berujung RDP

Berita Terbaru

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tunjuk Triadi Admono jadi Pj. Sekda Trenggalek gantikan Edy Soepriyanto.

Birokrasi

Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:05 WIB