TRENGGALEK, RagamWarta – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek mengusulkan empat ruas jalan Kabupaten untuk diubah menjadi Jalan Provinsi.
Empat ruas Jalan tersebut meliputi ruas jalan mulai Simpang Empat Nirwana hingga Simpang Empat Bendo, Pogalan. Ruas Simpang Empat Nirwana menuju Kecamatan Bendungan. Simpang Tiga Terminal sampai Simpang Tiga Widyowati dan ruas jalan di Simpang Empat Karangan sampai Simpang Tiga Nglongsor.
Baca juga : Kunjungan Perdana, BNN RI ajak Bupati Trenggalek Kampanyekan Slogan Tagar Hidup 100 Persen
Ramelan Kepala Dinas PUPR Trenggalek menjelaskan, di Trenggalek saat ini tidak ada jalan provinsi, yang ada hanya jalan Nasional dan jalan Kabupaten.
Sehingga bisa terlihat perbedaan tingkat perawatan antara jalan Nasional, Provinsi, serta Kabupaten. Untuk itu usulan tersebut perlu dilakukan mengingat mayoritas ruas jalan yang ada, proses pembangunannya menjadi tanggung jawab Kabupaten.
Baca juga : Trenggalek akan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Yang Masuk Zona Hijau dan Kuning
Ramelan menambahkan, Sementara ini fokus Dinas PUPR Trenggalek adalah pembangunan jalan utama yang menghubungkan antar dua Kecamatan.
Dengan kondisi tersebut beberapa ruas jalan yang rusak belum bisa ditangani. Untuk itu sambil menyiapkan berkas yang diperlukan, Dinas PUPR Trenggalek hingga saat ini masih berharap dan menunggu usulan tersebut disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca juga : Melihat Sejarah Monumen TRIP di Trenggalek






