Bupati Trenggalek Tandatangani Persetujuan Dua Raperda menjadi Perda

Kamis, 24 September 2020 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin hadiri Rapat paripurna penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda menjadi peraturan daerah atau perda.

Dua Rancangan Peraturan Daerah tersebut yakni Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020 menjadi perda, serta Ranperda persetujuan PT. BPR Jwalita menjadi Perseroda.

Baca juga : Pesisir Selatan Trenggalek Bakal Dibangun Terminal Tipe B

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menjelaskan, terkait status PT BPR Jwalita menjadi Perseroda menyesuaikan dengan Peraturan Mendagri.

Sedangkan Perubahan APBD tahun 2020, akan difokuskan untuk anggaran belanja yang sempat terdampak refocusing anggaran akibat pandemi covid-19.

Baca juga : Empat Status Jalan Trenggalek Dialihkan ke Provinsi

Sementara itu di tempat yang sama Samsul Anam ketua DPRD Trenggalek menjelaskan, pada APBD perubahan mengalami penurunan dari APBD induk, hal ini disebakan karena adanya silpa di tahun kemarin.

Berita Terkait

Pendaftar Sekolah Rakyat Trenggalek untuk Jenjang SMP sudah Lampaui Kuota
Jemaah Haji Trenggalek yang Wafat di Tanah Suci Jadi 3 Orang
Sebelas Atlet Judo Trenggalek Siap Tampil di Kejuaraan Internasional
Tarif Bus di Trenggalek Masih Rp8 Ribu, Sebagian Penumpang Mengaku Bayar Rp10 Ribu
Harga Bawang Putih di Trenggalek Tembus Rp36 Ribu per Kilogram, Warga Mulai Kurangi Belanja
Pasokan MinyaKita di Trenggalek Aman, Diskomidag Salurkan 1.500 Liter ke Pasar Basah
Jemaah Haji Trenggalek yang Meninggal di Tanah Suci Bertambah Jadi Dua
Tilang Manual Operasi Patuh Semeru 2026 Tetap Diberlakukan di Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:03 WIB

Pendaftar Sekolah Rakyat Trenggalek untuk Jenjang SMP sudah Lampaui Kuota

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:02 WIB

Jemaah Haji Trenggalek yang Wafat di Tanah Suci Jadi 3 Orang

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:02 WIB

Tarif Bus di Trenggalek Masih Rp8 Ribu, Sebagian Penumpang Mengaku Bayar Rp10 Ribu

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:14 WIB

Harga Bawang Putih di Trenggalek Tembus Rp36 Ribu per Kilogram, Warga Mulai Kurangi Belanja

Senin, 8 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pasokan MinyaKita di Trenggalek Aman, Diskomidag Salurkan 1.500 Liter ke Pasar Basah

Berita Terbaru