Bupati Trenggalek Tandatangani Persetujuan Dua Raperda menjadi Perda

Kamis, 24 September 2020 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin hadiri Rapat paripurna penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda menjadi peraturan daerah atau perda.

Dua Rancangan Peraturan Daerah tersebut yakni Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020 menjadi perda, serta Ranperda persetujuan PT. BPR Jwalita menjadi Perseroda.

Baca juga : Pesisir Selatan Trenggalek Bakal Dibangun Terminal Tipe B

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menjelaskan, terkait status PT BPR Jwalita menjadi Perseroda menyesuaikan dengan Peraturan Mendagri.

Sedangkan Perubahan APBD tahun 2020, akan difokuskan untuk anggaran belanja yang sempat terdampak refocusing anggaran akibat pandemi covid-19.

Baca juga : Empat Status Jalan Trenggalek Dialihkan ke Provinsi

Sementara itu di tempat yang sama Samsul Anam ketua DPRD Trenggalek menjelaskan, pada APBD perubahan mengalami penurunan dari APBD induk, hal ini disebakan karena adanya silpa di tahun kemarin.

Berita Terkait

Kapolres Trenggalek Baru, AKBP Rizky Resmi Pimpin Polres Trenggalek
Pemuda Trenggalek Juara Magic Chess Internasional, Kalahkan Filipina, hingga Vietnam
Kondisi Bayi yang Ditemukan di Desa Banaran Sehat, RSUD Lakukan Observasi 3 Hari
Kebakaran Hutan di Trenggalek Capai 10,5 Hektare, BPBD Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Trenggalek Tak Hanya Soal Ekonomi
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Trenggalek Capai 92 Persen, Siap Ditempati 31 Juli
MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:37 WIB

Kapolres Trenggalek Baru, AKBP Rizky Resmi Pimpin Polres Trenggalek

Senin, 27 Juli 2026 - 18:23 WIB

Kondisi Bayi yang Ditemukan di Desa Banaran Sehat, RSUD Lakukan Observasi 3 Hari

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:03 WIB

Kebakaran Hutan di Trenggalek Capai 10,5 Hektare, BPBD Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:04 WIB

Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Trenggalek Tak Hanya Soal Ekonomi

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:17 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Trenggalek Capai 92 Persen, Siap Ditempati 31 Juli

Berita Terbaru