TRENGGALEK, RagamWarta – Sepi, penghujung tahun 2020 bakalan jadi saksi sejarah di Trenggalek. Bagaimana tidak, jika tahun sebelumnya malam pergantian tahun baru selalu dihiasi dengan pesta kembang api dan juga berbagai hiburan, pada tahun ini masyarakat harus berdiam diri di rumah.
Dan semestinya hal ini juga dirasakan seluruh Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia. Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin dalam press rilisnya menerangkan bahwa menutup akses Pariwisata pada tanggal 31 Desember hingga 01 Januari 2021.
Baca juga : Sudah Ada Tiga Ribu Pelanggar Prokes, SatPol PP Klaim Alami Penurunan Pada Setiap Kali Razia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara untuk hari lainnya, Bupati Arifin minta seluruh pelaku jasa kuliner dan pariwisata melakukan protokol kesehatan lebih ketat selama libur natal dan tahun baru.
Arifin juga terangkan bakal ada tim gabungan yang secara berkala gelar operasi yustisi. Hal tersebut guna memantau kedisiplinan para pengelola obyek wisata dan para pengunjung di area destinasi wisata.
Baca juga : Bupati Trenggalek Tandatangani Persetujuan Dua Raperda menjadi Perda
Tidak hanya itu, mengacu telegram Kapolri STR/923/XII/OPS.2/2020 tanggal 16 Desember 2020 yang berisi larangan untuk mengeluarkan izin keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan massa juga di terapan penuh oleh Arifin.
Bupati termuda ini juga minta perayaan Natal diselenggarakan di rumah masing-masing. Sedangkan untuk proses peribadatan di Gereja wajib diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara penuh.







