RagamWarta – Usai menggelar rapat koordinasi pimpinan DPRD bersama eksekutif untuk membahas merger PT. BPR Bangkit Prima Sejahtera dengan BPR Jwalita.
Alwi Burhanuddin selaku Ketua Pansus II DPRD Trenggalek bersikukuh untuk meminta audit independen dan Apresial seluruh kekayaan BPR Bangkit Prima Sejahtera.
Baca Juga : Terganjal Audit dan Apresial, Pimpinan DPRD Trenggalek Gelar Rapat Koordinasi
Disampaikan Alwi, usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPRD dan eksekutif pihaknya masih akan rapat kembali bersama pansus.
Hal itu untuk menyampaikan hasil dari rapat koordinasi kali ini. Menurutnya, pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri karena dalam Pansus ada gabungan dari beberapa fraksi sehingga harus dirapatkan dahulu.
Baca Juga : Evaluasi Penanganan Covid-19, Komisi IV Minta Lebih Efektif Gunakan Anggaran
Sementara itu Yudi Sunarko selaku PLT Asisten II Pemkab Trenggalek menerangkan bahwa pihaknya bicara normatif saja.
Dalam peraturan normatif dari otoritas jasa keuangan (OJK), sebenarnya persyaratan merger hanya laporan keuangan tahunan yang sudah di audit.
Baca Juga : Trenggalek Kehilangan Putra Terbaik, Ketua DPRD : Sosok Sangat Fenomenal
Bahkan untuk permintaan Apresial yang diminta pansus seharusnya tidak perlu dilakukan.
Menurut Yudi, memang ada permasalahan sebelum BPR BPS akan digabung. Namun menurutnya tidak perlu adanya ketakutan masa lalu.






