RagamWarta – Bimbang dalam penarikan CSR para kontraktor, Komisi II DPRD Kota Mojokerto berkunjung ke Trenggalek.
Disambut Sekretariat DPRD Trenggalek, tujuan kunjungan tersebut untuk sharing tentang permasalahan tersebut.
Pasalnya dengan adanya regulasi tetap tentang penarikan CSR para kontraktor pemenang tender.
Baca Juga : Rekrutmen Nakes RS Darurat di Panggul Trengggalek Diduga Ada Kejanggalan
Anggaran CSR itu bisa digunakan untuk pembangunan diluar non APBD.
Usai menerima kunjungan, Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom menerangkan kunjungan Komisi II DPRD Kota Mojokerto tersebut terkait regulasi tentang penarikan anggaran CSR Kontraktor.
Disampaikan Muhtarom dalam rapat, terkait hal itu untuk Trengggalek memang masih minim sekali. Karena kelas kontraktor di Trenggalek masih terbilang sangat kecil.
Baca Juga : Mulai Beroperasi, Tiga RS Darurat di Trenggalek Tampung Pasien Gejala Ringan dan Sedang
Sementara itu, Rifki Pancasilawan ketua rombongan Komisi II DPRD Kota Mojokerto mengatakan pihaknya ingin sharing tentang kebijakan terkait dana CSR.
Karena hingga saat ini didaerahnya masih dalam pengumpulan data referensi. Jika nanti ada daerah yang sudah melakukan itu akan dicoba di tarik dan diterapkan di Kota Mojokerto.






