Masuki Babak Pertengahan, Alat Kelengkapan DPRD Trenggalek Dirombak Total

Senin, 10 Januari 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Masuki setengah masa jabatan, alat kelengkapan DPRD Trenggalek dirombak total. Perombakan meliputi ketua komisi, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda, Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah dan Badan Anggaran.

Seperti dijelaskan oleh Agus Cahyono sebagai Wakil Ketua DPRD Trenggalek bahwa perombakan kali ini sudah di sah kan melalui Rapat Paripurna dengan agenda pergantian kepemimpinan pada alat kelengkapan DPRD serta menetapkan kembali tiga panitia khusus untuk menindak lanjuti sisa Perda tahun 2021.

Baca juga : Bupati Trenggalek Semangati Siswa SD Saat Tinjau Vaksinasi Anak, Banyak Yang Nangis Ketakutan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Agus, dalam perombakan Alat Kelengkapan DPRD Trenggalek tahun 2022 ini tidak sampai dilakukan voting, melainkan atas dasar musyawarah dan mufakat bersama.

Hal senada juga dijelaskan oleh Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom. Menurut penjelasannya masa pergantian jabatan sudah tercatat dalam tata tertib DPRD Trenggalek yang mengacu pada peraturan Presiden.

Baca juga : Tinjau Progres Pembangunan Gedung RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Bupati Klaim Rampung Februari

Dalam peraturan tersebut, mengatur bahwa jabatan pengurus Bapemperda, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Badan Anggaran harus diganti setiap 2,5 tahun sekali. Sementara untuk Pimpinan Komisi bisa diganti setiap satu tahun sekali.

Berita Terkait

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Berita Terbaru