Bobol Akun BRImo dan Shopee Warga Trenggalek, Pemuda Asal OKI Ditangkap Polisi

Sabtu, 29 Januari 2022 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Retas virtual account milik warga Trenggalek, pemuda tanggung asal OKI, Sumatera Selatan diciduk Satreskrim Polres Trenggalek. Kemampuannya bukan main, di Trenggalek saja sudah ada dua korban yang dibuat merugi akibat perbuatannya.

Seperti penjelasan Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputra saat pers rilis bahwa Tersangka YP telah melakukan tindak pidana cyber crime, yakni dengan mengakses secara ilegal virtual account milik korban. Tak tanggung-tanggung, dalam setiap aksinya Tersangka bisa membobol dua akun sekaligus. Yang pertama akun BRImo dan kedua akun Shopee.

Baca juga : Aksi Premanisme di Trenggalek Kembali Terjadi, Pemicunya Kaos Oblong

Modusnya setelah bisa menguasai akun milik korban, Tersangka lantas menguras habis saldo yang ada dalam rekening. Tidak hanya itu, Tersangka juga gunakan akun Shopee korban untuk belanja berbagai macam kebutuhannya.

Setelah mendapat laporan, petugas lantas melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka dirumahnya pada Sabtu 15 Januari 2022. Dari tangan tersangka, petugas mengantongi beberapa barang bukti berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp 1 juta rupiah.

Baca juga : Ketahuan Balap Liar, Puluhan Motor Racing Diangkut Satlantas Polres Trenggalek

Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, kini Tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dan dikenai pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas
Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online
Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu
Kasus Penipuan di Trenggalek, Iming-Iming Modal Rp50 Miliar Berakhir Rugi Rp160 Juta
Pengacara Awang Minta Putusan Seringan-ringannya Meski Sudah Dituntut 5 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Senin, 2 Maret 2026 - 20:01 WIB

Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online

Berita Terbaru