RAGAMWARTA – Sidak ke beberapa toko yang jual minyak goreng, Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mewanti-wanti jangan sampai ada penimbunan stok.
Bahkan, petugas tak segan jika menemukan adanya oknum yang berupaya melakukan penadahan atau penimbunan stok minyak goreng akan langsung diproses secara hukum.
Menurut AKBP Dwiasi, kondisi kelangkaan minyak goreng seperti saat ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat. Mengingat minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang wajib ada di rumah.
Baca juga : Kelangkaan Minyak Goreng Diperkirakan Sampai Usai Lebaran, Warga Trenggalek Diminta Sabar
Kapolres Trenggalek juga ingatkan penjual atau pemilik toko agar bisa mengatur pembeli saat mengantre. Dalam hal ini, pihaknya menerangkan bahwa akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang ada di daerah.
Seperti tata cara penjualan maupun melakukan pengajuan agar diberi jatah atau kuota lebih, agar kelangkaan minyak goreng ini bisa segera teratasi.
Baca juga : Tipu Warga Trenggalek Lewat Marketplace Facebook, Dua Tersangka Asal Sidrap Diamankan Polisi
Pihaknya juga menyayangkan minimnya stok yang ada di beberapa toko. Pasalnya dengan stok yang dimiliki saat ini, bisa habis terjual hanya dalam waktu satu hari.






