RAGAM WARTA – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek nampaknya getol lakukan pengawasan kepada Perusahaan milik Daerah Kabupaten Trenggalek.
Hal ini diketahui dalam Rapat dengar pendapat, terkait Evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (02/03/2023).
“Rapat dengan OPD penghasil kita klarifikasi pendapatan yang direncanakan tahun 2023. Jadi kita tidak mau di tahun 2023 ini nanti entah akhir atau di ujung tahun target pendapatan mbleset,” Ujar Mugianto.
Ada beberapa perusahaan milik Daerah yang dipanggil, yakni Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bank Perkreditan Rakyat (BPR Jwalita ) serta PT. JET (Jwalita Energi Trenggalek).
Mugianto, selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek memberikan catatan kepada PDAM, Pasalnya sampai di tahun ini belum menyokong PAD yang memuaskan.
Dijelaskan Mugianto, PDAM jangan hanya mengelola yang sudah ada, namun Komisi II berharap dengan direktur yang baru tentunya harus punya gagasan dan terobosan yang mampu dan bisa mendongkrak PAD.
“PDAM sudah berkonstribusi kepada Pemerintah Daerah, akan tetapi belum mampu menyumbang PAD,” terangnya.
Menurutnya, jangan hanya mengelola yang sudah ada, akan tetapi membuat terobosan baru, misal membuat kemasan air minum mineral, hal ini diharapkan salah satu terobosan yang harus dilakukan oleh direktur yang baru.
Berbanding terbalik dengan PT. Jwalita Energi Trenggalek (JET) yang memiliki anak Usaha SPBU jalan Kimangun Sarkoro, Surondakan yang dinilai Komisi II mengalami peningkatan.
“InsyaAllah perkembangannya ada trend positif, dari target tahun 2022 kemarin bisa nyetor PAD 170, di tahun 2023 ini bisa meyakinkan angkanya target diatas tahun kemarin,” tutur Mugianto.
Ditambahkannya, PT. JET itu sendiri mulai sejak Januari sampai hari ini sudah alih status menjadi PT. JET yang dulunya dikelola Koperasi sekarang sudah dikelola mandiri oleh PT. JET itu sendiri.
Menyambung evaluasi terkait PDAU, Komisi II DPRD Trenggalek menanggapi dengan positif sampai saat ini mengingat PDAU sebelumnya cukup memprihatinkan.
Dijelaskan Mugianto, saat ini Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) yang dikelola masih hanya Pabrik Es, Sedangkan pabrik es itu sendiri bisa menyumbang pendapatan Daerah (PAD).
“Kita menyelamatkan dan memanfaatkan yang sudah ada itu saja sudah luar biasa, kita sempat mensupport terus dikembangkan terus dijaga aset yang sudah ada itu, InsyaAllah dari dua tahun terakhir ini sudah ada sumbangan PAD ke pemerintah daerah,” pungkasnya.






