Kawal APBD 2023, Komisi II DPRD Trenggalek : Kita Evaluasi Perbulan

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA – Guna mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Rapat dengar pendapat dengan OPD mitra terkait, Kamis (02/03/2023).

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dipanggil komisi II kali ini meliputi Dinas Perhubungan, Dinas pertanian dan pangan, sertan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Perdangangan (Komindag) Trenggalek.

Mugianto, selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek menyampaikan, ada beberapa catatan yang ditemukan saat rapat dengar pendapat dengan OPD terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu OPD yang menjadi sorotan Komisi II kali ini yakni Dinas Komindag. Pasalnya penarikan parkir beberapa pasar yang baru dibangun belum maksimal.

“Restribusi pasar targetnya masih moderat, belum ada keberanian membuat target lebih tinggi, melihat perkembangan beberapa Pasar kita sudah dibangun, tinggal mengaktifkan menarik restribusinya,” ujarnya.

Selanjutnya, Mugianto juga menyinggung perihal restribusi Pasar Pon, menurut hematnya Dinas Komindag masih mengalami kendala dalam persoalan tersebut.

“Pasar Pon baru dibangun 2 tahun yang lalu, pengelolaannya belum diserah terimakan kepada aset Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu memang Komindag belum bisa menarik restribusi,” terangnya.

Dijelaskan Mugianto, persoalan tersebut mengganggu pendapatan pada Dinas Komindag. Namun masih ada beberapa pasar baru dibangun bisa dimaksimalkan restribusinya.

“Ada langkah dan upaya pasar lain yang di efektifkan kembali tentang restribusinya, karena sudah ada 9 pasar yang sudah dibangun itu perlu di maksimalkan,” tegasnya.

Mugianto menambahkan, dengan memaksimalkan progam di setiap OPD dan berani melakukan gebrakan baru diharapkankan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Trenggalek.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru