RAGAM WARTA – Guna mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Rapat dengar pendapat dengan OPD mitra terkait, Kamis (02/03/2023).
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dipanggil komisi II kali ini meliputi Dinas Perhubungan, Dinas pertanian dan pangan, sertan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Perdangangan (Komindag) Trenggalek.
Mugianto, selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek menyampaikan, ada beberapa catatan yang ditemukan saat rapat dengar pendapat dengan OPD terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu OPD yang menjadi sorotan Komisi II kali ini yakni Dinas Komindag. Pasalnya penarikan parkir beberapa pasar yang baru dibangun belum maksimal.
“Restribusi pasar targetnya masih moderat, belum ada keberanian membuat target lebih tinggi, melihat perkembangan beberapa Pasar kita sudah dibangun, tinggal mengaktifkan menarik restribusinya,” ujarnya.
Selanjutnya, Mugianto juga menyinggung perihal restribusi Pasar Pon, menurut hematnya Dinas Komindag masih mengalami kendala dalam persoalan tersebut.
“Pasar Pon baru dibangun 2 tahun yang lalu, pengelolaannya belum diserah terimakan kepada aset Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu memang Komindag belum bisa menarik restribusi,” terangnya.
Dijelaskan Mugianto, persoalan tersebut mengganggu pendapatan pada Dinas Komindag. Namun masih ada beberapa pasar baru dibangun bisa dimaksimalkan restribusinya.
“Ada langkah dan upaya pasar lain yang di efektifkan kembali tentang restribusinya, karena sudah ada 9 pasar yang sudah dibangun itu perlu di maksimalkan,” tegasnya.
Mugianto menambahkan, dengan memaksimalkan progam di setiap OPD dan berani melakukan gebrakan baru diharapkankan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Trenggalek.






