Komisi I DPRD Trenggalek: 57 Jabatan Kosong Picu Silpa Berkelanjutan

Senin, 3 Juli 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek bersama OPD mitra

Situasi rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek bersama OPD mitra

RagamWarta.com – Ketua Komisi I DPRD Trenggalek soroti banyaknya jabatan yang belum terisi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedikitnya ada 57 jabatan yang masih kosong.

Hal tersebut diungkapkan oleh Alwi Burhanudin selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek saat rapat kerja bersama OPD mitra diantaranya Dukcapil, PTSP, Kominfo, Kesbangpol dan BKD Trenggalek.

“Serapan anggaran rendah ternyata banyak pejabat eselon belum di isi atau kosong. Hal itu juga berimbas pada kinerja suatu dinas,” ucap Alwi Burhanudin usai pimpin rapat pada, Senin (3/7/2023).

Menurut Alwi, permasalahan rendahnya serangan anggaran di tahun 2022 disebabkan banyaknya jabatan yang kosong di beberapa instansi. Pihaknya khawatir jika hal ini di biarkan akan berpotensi menambah sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) di tahun 2023.

“Totalnya ada 57 jabatan yang kosong saat ini. Mulai dari eselon 2 hingga di bawahnya banyak yang masih kosong jabatannya. Jika tidak segera teratasi bisa menambah Silpa tahun ini,” tambahnya.

Salah satu politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga ingatkan jika sebentar lagi memasuki proses perubahan APBD 2023 atau PAK. Dimana Pemerintah hanya memiliki waktu kurang dari 5 bulan untuk mencari kandidat.

“Ada beberapa polemik yang harus di pecahkan. Seperti beberapa aturan yang mengharuskan memiliki sertifikat tertentu. Waktunya tidak banyak, harus segera ada regenerasi setiap eselon,” tegasnya.

Diungkapkan Alwi, ada ada 2 posisi jabatan Eselon 2. Pertama Kepala Dispendukcapil, dan Kepala Satpol-PPK. Keduanya saat ini masih dalam proses, kendalanya ada yang perlu rekomendasi kementerian, ada juga yang butuh sertifikat khusus.

“Proses pengisian Kepala Dispendukcapil masih menunggu rekomendasi dari kementerian. Sedangkan untuk proses pengisian Kepala Satpol-PPK masih terkendala sertifikat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS),” jelasnya.

Berita Terkait

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Senin, 30 Maret 2026 - 15:01 WIB

Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Berita Terbaru