4 Miliar untuk Jalan dan Jembatan Jadi Silpa, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti BPDB

Kamis, 6 Juli 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek bersama OPD mitra yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Suasana rapat kerja antara Komisi IV DPRD Trenggalek bersama OPD mitra yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

RagamWarta.com – Dianggap tidak bisa memanfaatkan anggaran hingga sumbang Silpa, Komisi IV DPRD Trenggalek soroti kebijakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal ini terungkap usai Komisi IV DPRD Trenggalek membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (APBD) tahun 2022.

Sesuai penjelasan Sukarodin, BPBD tidak bisa menyerap anggaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana sebesar Rp 4 miliar. Alhasil anggaran sebesar itu kembali ke pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil rapat kami, ada OPD dimana memiliki anggaran besar namun tidak bisa melakukan eksekusi,” kata Sukarodin selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai pimpin rapat, Kamis (6/7/2023).

Salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini menyanyangkan keadaan ini. Terlebih anggaran itu merupakan dana rekonstruksi pasca bencana.

“Setelah ditelisik ternyata masalah itu disebabkan adanya anggaran sisa tender pada enam kegiatan. Dan tidak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp 4 miliar,” ungkapnya.

Lebih parahnya lagi, enam titik kegiatan tersebut prioritasnya pada jembatan dan jalan. Terlebih pada waktu itu Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah membutuhkannya.

“Padahal ada pada prioritas jembatan dan jalan, namun kenapa OPD tidak dalam melaksanakan. Padahal itu sebuah kebutuhan,” ucap Sukarodin.

Untuk kedepannya, Sukarodin meminta jangan sisakan anggaran terlalu banyak. Kalau bisa serap anggaran mendekati 100 persen. Pasalnya jika anggaran itu kembali ke pusat belum tentu bisa kembali lagi ke daerah.

“Padahal dalam pelaksanaannya BPBD yang terserap hanya 80 persen. Sedangkan catatan OPD lain tidak ada sesuatu yang berarti, bisa di katakan dalam tingkat wajar dimana masih di atas 90 persen,” bandingnya.

Agar hal seperti ini tidak terulang kembali, pihaknya akan melakukan pengawasan pada bidang perencanaan. Karena munculnya Silpa sering kali disebabkan oleh perencanaan yang belum optimal.

“Permasalahan pada BPBD akan digali lagi, apakah dalam perencanaan anggaran terlalu besar untuk pagu atau bagaimana nanti akan dikaji kembali,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Berita Terbaru