RagamWarta.com – Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek rancang asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk APBD tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam usai memimpin rapat menyampaikan bahwa pihaknya optimis PAD 2024 bisa tercapai karena adanya peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).
“Rapat kali ini merupakan rapat tindaklanjut Banggar bersama TAPD. Sementara hari ini kami membedah potensi kenaikan pendapatan asli karena kami optimis akan ada kenaikan PAD berkat PDRD,” kata Samsul, Jumat (17/11/2023)
Diterangkan Samsul pada rapat banggar ini masih membahas terkait pendapatan, pembahasan rancangan APBD 2024 pada sektor yang di bicarakan tentang pendapatan asli daerah.
“Perda PDRD telah disahkan, sehingga ada asumsi beberapa pendapatan dari pajak dan retribusi ada kenaikan,” tuturnya.
Diterangkan Samsul, dari asumsi penambahan PAD nantinya akan dibedah sektor apa saja yang bisa jadi pengungkit. Pihaknya berharap peningkatan PAD dilakukan beriringan dengan perda yang telah di tetapkan.
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu jega menjelaskan beberapa sektor yang akan menyumbang pendapatan asli daerah. Seperti pajak restoran, BPHTB dan pajak serta restribusi di semua sektor yang mencakup objek kena pajak.
Terakhir, Samsul juga menjelaskan bahwa Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 harus selesai satu minggu sebelum bulan Desember.
“Pada prinsipnya sesuai regulasi yang ada, rancangan APBD tahun 2024 harus diparipurnakan sebagai tanggal 22 November,” pungkasnya.






