Kelebihan Bayar Jadi Rekomendasi DPRD Trenggalek, Usai Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2023

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 menjadi Perda.

Paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 menjadi Perda.

RagamWarta.com – Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah. Ada dua poin penting yang jadi bahan evaluasi.

Dijelaskan Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek bahwa beberapa catatan penting dari disahkannya Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 bakal jadi rekomendasi DPRD Trenggalek.

“Pertama ada kelebihan bayar pada pihak ketiga yang jadi temuan BPK. Kemudian yang upaya peningkatan PAD karena beberapa tahun belakangan ini belum ada pergeseran yang signifikan,” ucap Agus, Jumat (14/6/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, DPRD Trenggalek melalui alat kelengkapan dewan berusaha mengingatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah untuk melakukan perencanaan yang lebih matang.

” Rekomendasi dari DPRD adalah melakukan perencanaan yang lebih matang, mulai dari proses lelang hingga proses lainnya,” tambah salah satu politisi asal Partai Keadilan Sejahtera itu.

Pihaknya juga menyarankan agar memakai standar perhitungan yang dipakai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar hasilnya sama. Hal ini dilakukan agar kelebihan bayar tidak terjadi di setiap tahunnya.

“Hampir setiap tahun kita ada kelebihan bayar pada pihak ketiga. Untuk mengantisipasi hal tersebut kami himbau kepada OPD yang bersangkutan agar memakai standar perhitungan yang dipakai BPK,” tambahnya.

Sementara untuk menindaklanjuti catatan yang kedua tentang PAD, DPRD Trenggalek memberikan rekomendasi untuk lebih inovatif. Selain itu, aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Dari beberapa tahun belakangan PAD kita tidak bergeser diangka 300 miliar. Kurang pernah, lebih pernah. Itupun musim covid-19 karena kita mendapatkan dana kompensasi,” ujar Agus.

“Rekomendasi kita untuk para OPD penghasil untuk aktif melakukan pendataan apa saja potensi yang bisa mendongkrak pendapatan daerah,” tambah Agus Cahyono saat dikonfirmasi.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara mengaku senang Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 sudah rampung. Syah ucapkan terima kasih pada semua unsur yang terlibat.

“Alhamdulillah Ranperda Pertanggungjawaban APBD sudah jadi Perda. Kami ucapkan banyak terima kepada seluruh OPD yang mendukung tercapainya visi-misi Bupati Trenggalek,” ucap Syah.

Pihaknya juga mengaku bangga dengan kinerja semua ASN di Trenggalek. Pasalnya berkat dedikasi mereka Trenggalek kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Alhamdulillah hampir semua berjalan dengan baik, bahkan Trenggalek bisa meraih WTP kesekian kalinya. Ini merupakan hasil kerja semua pihak,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru