Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Trenggalek Percepatan Tahapan Pembahasan Perda

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam pimpin rapat bersama eksekutif bahas harmonisasi tahapan pembahasan Perda jelang akhir masa jabatan anggota DPRD.

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam pimpin rapat bersama eksekutif bahas harmonisasi tahapan pembahasan Perda jelang akhir masa jabatan anggota DPRD.

RagamWarta.com – bak gayung bersambut, setelah rampung pembahasan LKPJ, kini giliran Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati tahun 2023 yang harus dibahas oleh DPRD Trenggalek.

Tidak hanya itu, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk Tahun Anggaran 2024 juga sudah harus mulai dikebut. Dimana ditargetkan di bulan Juli sudah bisa mulai dikerjakan.

Upaya percepatan ini bukan tanpa sebab, pasalnya menjelang akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019 – 2024. Jadi pembahasan yang menyangkut APBD Perubahan maupun lainnya harus selesai sebelum pelantikan.

“Kami terus menggenjot kinerja menjelang akhir masa jabatan. Maka koordinasi sekaligus harmonisasi bersama eksekutif ini digelar,” jelas Samsul selaku Ketua DPRD Trenggalek usai pimpin rapat,” Selasa (14/5/2024).

Samsul juga mengatakan menjelang berakhirnya jabatan sekitar akhir Agustus mendatang, para unsur pimpinan dan anggota DPRD melakukan rapat koordinasi untuk menyelesaiakan beberapa pekerjaan yang belum selesai.

Seperti membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati. Setelah itu membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Tahun Anggaran 2024, serta KUA PPAS APBD-P TA 2024.

“Dalam masa kerja kurang sekitar tiga bulan ini kami juga harus membahas APBD tahun anggaran 2025 dan RPJPD 2025-2045,” ucap salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Samsul juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan mengundang eksekutif untuk penyelarasan jadwal kembali, sehingga di sisa waktu 3,5 bulan ini bisa fokus ke pekerjaan yang belum bisa terselesaikan.

Saat dikonfirmasi pihaknya tidak mau tebang pilih, pasalnya semua tahapan pembahasan penting dan sudah ada landasan juknisnya masing-masing. Seperti RPJPD harus ditetapkan awal Agustus. Sedangkan APBD P harus ditetapkan pada September atau 3 bulan sebelum akhir tahun.

“Karena itu dalam waktu dekat ini DPRD akan membahas nota perhitungan APBD TA 2023 dan LPJ bupati. Insya Allah (27/5) nota APBD TA 2023 dan nota tentang RPJPD selesai,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM
GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek
DPRD Minta Silpa APBD 2025 Trenggalek Ditarget Maksimal 5 Persen
Pilkades Trenggalek 2027, Komisi I Dorong Segera Terbitkan Perbup
LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:04 WIB

Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB