Fraksi DPRD Trenggalek Masa Jabatan 2024-2029 Sudah Terbentuk, Berikut Susunannya

Rabu, 4 September 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Paripurna pengesahan susunan keanggotaan fraksi di DPRD Trenggalek masa jabatan 2024-2029.

Suasana rapat Paripurna pengesahan susunan keanggotaan fraksi di DPRD Trenggalek masa jabatan 2024-2029.

RagamWarta.com – Setelah dilantik pada penghujung bulan Agustus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah resmi membentuk susunan pimpinan dan fraksi-fraksi.

Melalui rapat paripurna internal, telah disetujui bahwa di DPRD Trenggalek terdapat 4 unsur pimpinan da 6 fraksi. Dengan begitu anggota DPRD Trenggalek masa jabatan 2024-2029 siap bekerja untuk lima tahun kedepan.

Dijelaskan Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek Sementara usai memimpin rapat mengatakan bahwa pihaknya telah disepakati pembentukan unsur pimpinan dan fraksi-fraksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

6 fraksi yang telah terbentuk antara lain PDI Perjuangan dengan 13 anggota, PKB 11 anggota, Golkar dan Hanura dengan 7 anggota, PKS 6 anggota, Gerindra 4 anggota dan Amanat Demokrat ada 4 anggota.

“Dari ke-enam fraksi yang terbentuk, ada dua fraksi yang merupakan gabungan partai politik. Yang pertama Golkar dan Hanura yang melebur jadi Fraksi Golkar. Dan kedua ada Demokrat dan PAN yang disebut Fraksi Amanat Demokrat,” terang Doding Rahmadi, Rabu (4/9/2024).

Dalam hal ini, Doding menjelaskan bahwa kenapa ada gabungan partai politik karena jumlah perolehan kursi parpol tersebut kurang dari 4 orang. Sementara syarat untuk membentuk sebuah fraksi minimal berangkatkan 4 orang.

Selain fraksi, untuk unsur pimpinan di DPRD Trenggalek juga telah berproses. Yang mana pihak DPRD telah mengirim surat sesuai ketentuan kepada empat partai yakni PDI-P, PKB, PKS dan Golkar untuk mengirimkan calon pimpinan definitif.

“Namun yang masuk saat ini masih PKB yakni M. Hadi dan PKS saja. Setelah proses surat telah dibalas, secepat mungkin dan akan di kirim ke Gubernur untuk meminta pengesahan untuk dilantik,” ujarnya.

Berikut adalah susunan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Trenggalek yang diumumkan dalam rapat paripurna tersebut:

Fraksi PDI-P (13 anggota)

Ketua : Wahyudi Anto

Wakil Ketua : Bambang Sutopo

Sekretaris : Tulas Witlaitik

Bendahara : Ririk Wahyumawati

Anggota : Pranoto

Anggota : Guswanto

Anggota : Moh Ali Gufron

Anggota : Khoiri

Anggota : Misni

Anggota : Sugianto

Anggota : Dasiran

Anggota : Hajar Sulistiyono

Anggota : Doding Rahmadi

 

Fraksi PKB (11 anggota)

Ketua : Sukarodin

Wakil Ketua : Kholis Widodo

Sekretaris : Murkam

Wakil Sekretaris : Zaenal Fanani

Bendahara : Hidayat Nurhasim

Anggota : Samsul Anam

Anggota : M. HADI

Anggota : Krisna Gandha Saputra

Anggota : Wawan Setyawan

Anggota : Jayeng Bayu Winedar

Anggota : Gunawan

 

Fraksi Partai Golkar (7 anggota)

Ketua : Nurwahyudi

Sekretaris : Gunaryanto

Bendahara : Dhani Wahyu Karuniawan

Anggota : Arik Sri Wahyuni

Anggota : Moh. Husni Tahir Hamid

Anggota : Puguh Purnomo

Anggota : Edy Purwanto

 

Fraksi PKS (5 anggota)

Ketua : Sukardi

Sekretaris : Diyan Arifin

Bendahara : Nur Efendi

Anggota : Subadianto

Anggota : Suryanto

Anggota : Rahmanu Arik Bhahtiyar

 

Fraksi Partai Gerindra (4 anggota)

Ketua : Adib Patoni

Sekretaris : Imam Basuki

Bendahara : Joko Hadi Siswanto

Anggota : Femi Dwi Indra Palupi

 

Fraksi Amanat Demokrat (4 anggota)

Ketua : Mugianto

Sekretaris : Imam Muslic Huddin

Anggota : Iqmal Eaby Mugy Mahawidya

Anggota : Bina Rohmawati

Berita Terkait

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Berita Terbaru