PDI-Perjuangan Tunjung Doding Rahmadi jadi Ketua DPRD Trenggalek

Senin, 30 September 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Suasana rapat Paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

RagamWarta.com – Akhirnya empat unsur pimpinan di DPRD Trenggalek sudah lengkap. Dimana Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Sementara yakni Doding Rahmadi sudah kantongi rekomendasi dari DPP PDI-Perjuangan.

Seperti yang penjelasan Doding Rahmadi usai pimpin rapat paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Surat rekomendasi mengintruksikan Doding Rahmadi yang saat ini mengemban tugas sebagai Ketua Sementara DPRD Trenggalek menduduki posisi sebagai Ketua DPRD Trenggalek.

Dijelaskan Doding, rekomendasi dari partai politik akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur menyusul usulan nama tiga Wakil Ketua DPRD Trenggalek yang sudah diusulkan lebih dulu.

“Usulan dari parpol sudah turun yaitu untuk saya sendiri, sedangkan untuk SK tiga wakil ketua dari gubernur sampai hari ini belum turun. Nanti segera kita susulkan yang usulan sebelumnya mudah-mudahan secepatnya bisa turun sehingga kita bisa segera bekerja,” kata Doding, Senin (30/9/2024).

Pihaknya tidak bisa memastikan kapan SK pimpinan DPRD Trenggalek dari gubernur tersebut akan turun. Yang pasti begitu turun maka nama-nama tersebut akan segera dilantik sebagai pimpinan definitif.

“Kalau yang turun 3 pimpinan dulu, ya kita lantik 3 dulu, untuk yang ketua DPRD nanti dilantik setelahnya. Tapi kalau keempatnya turun bersamaan, ya langsung dilantik bersama-sama,” tegasnya.

Doding juga menegaskan bahwa sistem kepimpinan DPRD Trenggalek adalah kolektif kolegial. Sehingga satu orang dari tiga pimpinan DPRD yang telah dilantik tetap bisa memimpin rapat paripurna termasuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Sistem di dewan adalah kolektif kolegial. Jadi 1 dari keempat unsur pimpinan bisa memimpin rapat Paripurna. Namun jika SK dari Gubernur belum turun ya belum bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.

Perlu diketahui, ketiga calon wakil ketua yang sudah mendapatkan rekomendasi partai pemenang pemilu legislatif di Trenggalek antara lain, M Hadi dari PKB, Subadianto dari PKS, dan Arik Sri Wahyuni dari Golkar.

Dan untuk Ketua DPRD Trenggalek yakni Doding Rahmadi dari PDI-Perjuangan baru saja turun. Sehingga disusulkan dengan ketiga calon wakil ketua DPRD Trenggalek yang sebelumnya sudah diusulkan ke Gubernur Jawa Timur.

 

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:12 WIB

Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3

Berita Terbaru